Sidang Perkara Robertus Mendila Digelar di Pengadilan Negeri Makale Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi-Saksi

Sidang Perkara Robertus Mendila Digelar di Pengadilan Negeri Makale Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi-Saksi

Tana Toraja Kabartimur.Com

Sidang perkara Robertus Mendila alias Pong Tambing digelar di Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja, Senin, 17/12/2018, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, adapun majelis Hakim Jahoras Siringgoringgo, SH, MH, selaku Ketua Majelis Hakim, Surya Laksemana, SH dan Annender Carnoval SH,  M. Hum masing-masing sebagai Hakim Anggota.

Jaksa Penuntut Umum Amanat Panggalo, SH mengatakan, agenda sidang hari ini untuk mendengarkan keterangan dengan menghadirkan 5 orang saksi diantaranya Kurniati sebagai Korban,  Iwan, Rita,  Markus dan Rante.

Sebelumnya Terdakwa di ajukan kepesidangan dengan dakwaan pasal 338 jo pasal 53 ayat (1) KUH Pidana yakni percobaan pembunuhan subsidair pasal 351 ayat (1), (2) KUHPidana yakni tindak pidana penganiayaan.

Bahwa Terdakwa Robertus Mendila alias Pong Tambing alamat Karunganga Lembang Bua Tallulolo Kecamatan Kesu’ Kab. Toraja Utara telah di ajukan di kursi pesakitan sebagai Terdakwa karena telah melakukan penusukan menggunakan pisau pada leher, dada dan perut  Kurniati pada Tanggal 11 September 2018, ujar jaksa penuntut umum Amanat Panggalo, SH kepada Kabartimur.Com usai sidang.

Baca Juga :   Polres Enrekang : Pelaku Penipuan Lewat Henpone Adalah Warga Maros

Sidang selanjutnya ditunda Rabu Tanggal 9 Januari 2019 dengan agenda Sidang Pemeriksaan terdakwa pungkas Jaksa Penuntut Umum, Amanat Panggalo,  SH. (titus)

Pos terkait