Jadi Sandaran Hidup ASN Wondama, DPRK Sarankan Pemkab Cari Jalan Keluar agar TPP Bisa Ada Lagi

WASIOR, kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mempertimbangkan kembali keputusan menghapus tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN yang mulai diberlakukan semenjak triwulan keempat Tahun 2025.

Hal itu disampaikan DPRK lewat Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ Bupat Teluk Wondama Tahun 2025 yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRK Teluk Wondama, Kamis, 11 Juni 2026 di Gedung DPRK Teluk Wondama di Rasiei.

DPRK menilai penghapusan TPP bagi ASN telah berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat terutama kelompok PNS golongan bawah yang mana hal itu sedikit banyak telah berpengaruh pada kondisi perekonomian di Wondama.

Karena itu, DPRK mendorong Pemkab mencari jalan keluar terbaik agar TPP tetap ada meskipun dengan format dan besaran yang berbeda.

Baca Juga :   Pemprov PB Vs Perseman Legend buka PIC III

“Sebab, realitas menunjukkan bahwa TPP telah menjadi sandaran hidup bagi mayoritas ASN Kabupaten Teluk Wondama lantaran uang gaji pada umumnya sudah terpotong kredit,” kata Robert Gayus Baibaba, Anggota DPRK dari PDIP yang membacakan Rekomendasi DPRK.

Para legislator itu berpandangan bahwa perputaran uang di Kabupaten Teluk Wondama selama ini masih sangat bergantung pada belanja pemerintah di mana salah satu komponennya adalah belanja pribadi yang dilakukan oleh para PNS.

Oleh karena itu ketika TPP ditiadakan maka perputaran uang di Wondama menjadi berkurang yang mengindikasikan menurunnya daya beli masyarakat terutama kalangan PNS.

“Tidak bisa dipungkiri, perputaran uang di Kabupaten Teluk Wondama selama ini masih sangat bergantung pada belanja pemerintah termasuk belanja yang dilakukan secara pribadi oleh para PNS, “jelas Gayus.

Untuk diketahui, Pemkab Teluk Wondama telah menghentikan pembayaran TPP bagi ASN triwulan IV Tahun 2025 sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :   Pegawai Mogok, Pelayanan Medis RSUD Teluk Wondama Nyaris Lumpuh

Menurut Sekretaris Daerah Aser Waroy pada bebereapa waktu lalu mengatakan penghapusan TPP terpaksa dilakukan karena adanya pemangkasan dana transfer pusat terutama Dana Alokasi Umum (DAU).

Namun demikian, Pemkab Wondama tetap berupaya agar bisa mendapatkan tambahan angaran dari pusat sehingga terbuka peluang untuk bisa kembali ada TPP pada tahun 2026 ini.

“Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati sedang melakukan upaya sehingga mudah-mudahan di tahun ini, paling tidak pada triwulan ketiga tahun ini (2026) sudah bisa ada TPP. Makanya saya minta bapak ibu saudara semua bantu dengan doa, “kata Sekda saat menerima penyampaian aspirasi dari para tenaga kesehatan. (Nday)

 

 

 

 

Pos terkait