Rasiei, Kabartimur.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama terus memperkuat tata kelola aset pemerintah melalui Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Aplikasi Sentuh Tanahku. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum aset pemerintah, serta optimalisasi layanan pertanahan berbasis digital.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Novita Sari Harahap, S.T. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa inventarisasi tanah instansi pemerintah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset negara dan daerah yang akuntabel, berkelanjutan, serta memiliki kepastian hukum.
“Inventarisasi aset tanah menjadi langkah strategis untuk mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD),” ujarnya.
Pada sesi materi, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ridwan Ageng Ashar, S.T., memaparkan pentingnya proses identifikasi, pengukuran, dan pemetaan bidang tanah milik instansi pemerintah sebagai dasar penyusunan data pertanahan yang akurat dan terintegrasi.
Selanjutnya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ashar, S.H., menjelaskan tahapan pendaftaran tanah, legalisasi aset pemerintah, hingga percepatan sertipikasi aset guna memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dwi Rahmana Putra Weriu, S.P., menekankan bahwa inventarisasi aset tanah merupakan bagian penting dari penataan pertanahan. Menurutnya, langkah tersebut akan mengoptimalkan pemanfaatan tanah, mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Materi mengenai transformasi layanan digital disampaikan oleh Penata Pertanahan Ahli Muda, Bramantio, S.H., M.H., yang memperkenalkan Aplikasi Sentuh Tanahku, inovasi layanan digital dari Kementerian ATR/BPN. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat maupun instansi pemerintah dapat mengakses informasi pertanahan, memantau proses layanan, mengecek status berkas, hingga memperoleh berbagai layanan secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama berharap seluruh instansi pemerintah semakin memahami pentingnya inventarisasi aset tanah serta mampu memanfaatkan layanan digital untuk mendukung tata kelola pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh instansi pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan aset tanah yang tertib administrasi, berkepastian hukum, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. (Red/*)






