Bantuan Beras di Tondon Induk Dipersoalkan, Belum Tersalur Dikabarkan Hendak Diambil Bulog

TORAJA UTARA, KABARTIMUR.COM-  Penyaluran bantuan beras pemerintah bagi masyarakat kurang mampu di Dusun Tondok Batu, Lembang Tondon Induk, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menuai keluhan dari pemerintah lembang dan masyarakat.

Persoalan mencuat setelah bantuan beras yang disebut belum seluruhnya tersalurkan kepada masyarakat dikabarkan akan diambil kembali oleh pihak Bulog pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Pemerintah Lembang Tondon Induk mempertanyakan mekanisme tersebut lantaran masih terdapat masyarakat penerima bantuan yang belum memperoleh haknya.

Ibu Lembang Tondon Induk, Imelda R. Rantelangi, mengatakan proses penyaluran bantuan hingga kini belum rampung. Pihak lembang, kata dia, telah berupaya menginformasikan kepada masyarakat agar segera datang mengambil bantuan yang diperuntukkan bagi mereka.

“Bantuan ini belum selesai dibagikan kepada masyarakat. Kami dari pihak lembang sudah berusaha menginformasikan kepada seluruh masyarakat di wilayah kami untuk datang mengambilnya. Namun, kami juga mengalami kendala, salah satunya terkait sistem,” ujar Imelda saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Imelda, jumlah masyarakat yang harus dilayani mencapai sekitar 500 kepala keluarga (KK). Dalam proses penyaluran, pemerintah lembang menghadapi sejumlah kendala teknis, termasuk akses terhadap aplikasi yang digunakan dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan.

Baca Juga :   Pemkab Manokwari Gelar Aksi Sumbangan Kepada Korban Cianjur

Pihak lembang menyebut aplikasi tersebut hanya dapat diakses hingga sekitar pukul 12.00 WITA. Kondisi itu membuat pemerintah lembang kesulitan melayani seluruh masyarakat penerima, sementara pelayanan diupayakan tetap berlangsung hingga sore hari.

Selain persoalan sistem, pihak lembang juga menyoroti waktu kedatangan petugas Bulog yang membawa bantuan beras.

Menurut keterangan pemerintah lembang, petugas Bulog datang pada Kamis, 25 September 2026 untuk membawa beras terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat. Namun, waktu tersebut dinilai menyulitkan proses distribusi karena bertepatan dengan keterbatasan waktu pelayanan, ditambah hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur.

“Banyak kendala. Hari Kamis mereka datang membawa bantuan, sementara Sabtu dan Minggu sesuai aturan pemerintah merupakan hari libur atau kantor tutup. Itu yang menjadi salah satu kendala dalam proses pembagian kepada masyarakat,” jelas Imelda.

Baca Juga :   Pemilik Hak Tujuh  Wilayah Tambang Emas di Kabupaten Manokwari Sepakat Ditutup

Beras Belum Tersalur Dikabarkan Hendak Diambil Kembali

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah pemerintah lembang mendapat informasi bahwa beras yang belum sempat disalurkan kepada masyarakat akan diambil kembali oleh pihak Bulog.

Informasi tersebut kemudian dipertanyakan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Tokoh pemuda masyarakat adat, Lisan Palumpun, bersama tokoh masyarakat Mendila, mempertanyakan dasar pengambilan kembali bantuan yang belum tersalurkan kepada masyarakat penerima.

“Apakah memang ada aturannya seperti itu?” kata mereka mempertanyakan mekanisme tersebut.

Dalam proses pengambilan beras, seorang sopir yang disebut sebagai pihak Bulog datang ke kantor lembang untuk mengambil bantuan yang belum tersalurkan.

Namun, menurut keterangan pihak lembang, ketika ditanyakan mengenai surat perintah pengambilan, sopir tersebut disebut tidak dapat menunjukkan dokumen dimaksud. Ia disebut hanya menyampaikan bahwa dirinya menjalankan perintah dari kantor Bulog.

Pihak lembang kemudian meminta kejelasan mengenai dasar dan surat perintah resmi pengambilan bantuan tersebut.

Baca Juga :   Turnamen Futsal Acemo Cup l 2022 Sukses Digelar

Hingga berita ini disusun, menurut keterangan pemerintah Lembang Tondon Induk, dokumen atau surat perintah pengambilan beras tersebut belum diperlihatkan kepada mereka.

Warga Pertanyakan Nasib Bantuan

Kondisi tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat, terutama warga yang belum sempat mengambil bantuan.

Mereka mempertanyakan bagaimana nasib bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, namun belum seluruhnya tersalurkan akibat kendala teknis dan waktu pelayanan.

“Bantuan ini sebenarnya mau dibagikan kepada masyarakat yang tidak mampu atau hanya datang sebagai pajangan di kantor lembang?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Pemerintah Lembang Tondon Induk berharap persoalan tersebut segera mendapat kejelasan sehingga bantuan yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dapat disalurkan kepada penerima sesuai ketentuan.

Pihak Bulog juga perlu memberikan penjelasan terkait dasar, mekanisme, serta alasan pengambilan kembali beras yang belum sempat disalurkan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak Bulog mengenai persoalan tersebut. (Red/Matius)

Pos terkait