Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama Laksanakan Peninjauan Lapang PKKPR Berusaha PT. Nursyiam

Teluk Wondama, Kabartimur.com– Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama melaksanakan Peninjauan Lapang dalam rangka penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) atas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha yang diajukan oleh PT. Nursyiam.

Kegiatan peninjauan lapang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Novita Sari Harahap, S.T., didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ridwan Ageng Ashar, S.T., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ashar, S.H., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dwi Rahmana Putra Weriu, S.P. Turut hadir Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan beserta jajaran teknis untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek permohonan.

Peninjauan lapang dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan guna memastikan kondisi faktual di lapangan sesuai dengan data administrasi yang diajukan. Kegiatan ini meliputi verifikasi letak, batas, luas, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :   Tahapan Pencalonan Anggota DPRP-DPRK Papua Barat Resmi Dibuka

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama berkomitmen untuk memastikan setiap proses pelayanan pertanahan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil peninjauan lapang akan menjadi dasar dalam penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan sebagai bentuk dukungan terhadap kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Teluk Wondama. (Rls/*)

Pos terkait