Teluk Wondama, kabartimur.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara. Satuan kerja tersebut berhasil meraih Peringkat III Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan II Tahun 2026 untuk kategori pagu anggaran kecil di bawah Rp10 miliar yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor KEP-122/KPPN.3301/2026 tertanggal 22 Juli 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang dinilai mampu melaksanakan pengelolaan anggaran secara optimal.
Dalam penilaian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama berhasil meraih nilai IKPA sebesar 99,89, yang mencerminkan kualitas pelaksanaan anggaran mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pelaporan keuangan secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan anggaran yang berkualitas dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan berbagai program strategis di bidang pertanahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Novita Sari Harahap, mengapresiasi seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja sama yang telah ditunjukkan sehingga mampu mempertahankan kualitas pelaksanaan anggaran.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama. Ke depan, kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar setiap program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Novita.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Prestasi ini sekaligus memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama dalam mendukung kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan raihan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama optimistis dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran sebagai bagian dari upaya mempercepat program strategis pertanahan sekaligus memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama. (Red/Rls)






