Dipilih Serentak Maret Tahun Depan, Anggota Bamuskam Harus Paham Tugas dan Fungsi

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama menjadwalkan pemilihan dan atau pengangkatan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dilakukan serentak pada Maret 2021.

Sebagai DPRD terendah, Bamuskam atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam menentukan maju tidaknya suatu kampung atau desa. Sebab Bamuskam bersama kepala kampung merupakan aktor utama pembangunan kampung.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Jack Ayamiseba menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi Bamuskam.

Dia menilai selama ini peran Bamuskam di Wondama nyaris tidak terlihat lantaran pada umumnya ketua dan anggota Bamuskam belum memahami dengan baik tugas dan fungsi.

“Selama ini ada hal yang tidak jalan. Ketua Baperkam (Bamuskam) dan kepala kampung ada yang main mata ada yang tolak belakang. Fungsi kontrol Baperkam tidak jalan karena dia tidak tahu apa tugas pokoknya, “kata Ayamiseba pada acara Sosialisasi Tata Cara Pemilihan Bamuskam yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) di aula kantor distrik Wasior, Senin (23/11/2020).

Baca Juga :   Lantik PAC, Mambor Target Gerindra Raih 4 Kursi Pada Pemilu 2024

Sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung 4 hari menghadirkan para ketua dan anggota Bamuskam serta aparat kampung dari 75 kampung di Wondama. Ikut hadir para kepala distrik dari wilayah masing-masing.

Asisten I Setda Teluk Wondama itu berharap anggota Bamuskam periode baru hasil pemilihan tahun depan bisa tampil beda dengan kondisi sekarang ini.

Instansi terkait juga diharapkan memberi pembekalan yang baik terhadap para calon anggota Bamuskam sehingga ke depan bisa melakukan tugas dan perananya dengan baik.

“Kampung bisa besar dan maju itu karena ada peran Baperkam. Kalau tidak ada kemajuan di kampung maka Baperkam juga gagal bukan hanya kepala kampung. Jadi Baperkam ini perlu dipersiapkan dengan baik. Mereka harus tahu apa fungsi dan tugas pokok dia, “ujar mantan pejabat Pemkab Nabire Provinsi Papua ini.

Kepala Dinas PMK Hendrik Rico Tetelepta mengatakan, Bamuskam sebagai mitra kepala kampung juga dipilih atau diangkat oleh masyarakat. Namun pemilihannya tidak dilakukan secara langsung seperti halnya kepala kampung tetapi melalui panitia yang dibentuk berdasarkan SK kepala kampung.

Baca Juga :   Hari Kesaktian Pancasila, Mambor Ingatkan Generasi Muda Wondama Tidak Terjebak Intoleransi dan Radikalisme

“Seharusnya pemilihan Bamuskam itu 6 bulan sebelum pemilihan kepala kampung. Tetapi kita di Wondama karena ada kendala sehingga kita rencanakan nanti pada Maret tahun 2021 bersama dengan 9 kepala kampung yang belum melakukan pemilihan, “ucap Tetelepta.

Kabid Pemerintahan Kampung Dinas PMK Perdi Thimang menjelaskan, jumlah anggota Bamuskam ditetapkan dengan jumlah ganjil paling sedikit 5 orang dan paling banyak 9 orang dengan memperhatikan keterwakilan wilayah, perempuan dan jumlah penduduk serta kemampuan keuangan kampung.

Adapun ketentuannya jumlah penduduk sampai 750 jiwa 5 orang anggota, jumlah jiwa 751 sampai 1.125 jiwa 7 orang anggota dan jumlah penduduk di atas 1.125 jiwa 9 orang anggota.

“Pemilihan atau musyawarah untuk menetapkan anggota Bamuskam digelar dalam suatu forum musyawarah perwakilan yang diselenggarakan oleh panitia, “sebut Perdi. (Nday)

Pos terkait