WASIOR, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama akan melibatkan Dewan Adat Papua (DAP) dalam pelaksanaan program pembangunan daerah terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat adat.
Bupati Elysa Auri menyampaikan hal itu pada upacara penutupan Pleno XIX Dewan Adat se Tanah Papua di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Wondama di Rasiei, beberapa hari lalu.
“Setiap program yang nanti sampai di kampung, kita melibatkan dewan adat. Kita bicara tanah, dewan adat yang nanti datang duluan bicara dengan masyarakat yang punya tempat,” kata Auri.
“Kita akan buat keputusan Pemerintah Daerah (Peraturan Bupati) supaya setiap program yang dijalankan organasasi perangkat daerah sampai di kampung kita akan melibatkan dewan adat, “lanjut orang nomor satu Wondama.
Auri menyatakan pelibatan lembaga adat penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan maupun kebijakan yang diambil Pemda tidak sampai mengorbankan kepentingan masyarakat adat.
Lebih dari itu, lanjut bupati, pelibatan DAP dalam urusan pembangunan daerah adalah wujud penghormatan pemerintah terhadap adat itu sendiri yang merupakan identitas sekaligus jati diri orang asli Papua.
“Adat bukan sekedar identitas Papua. Adat adalah rumah yang menjaga martabat kita. Menjaga kehormatan kita dan menjaga keseimbangan hidup orang Papua dengan sesama, alam dan dengan Tuhan, “kata Auri di hadapan delegasi masyarakat adat dari tujuh wilayah adat se Tanah Papua.
Pada momen itu, mantan Asisten Sekda Provinsi Papua ini juga menyatakan Pemkab Wondama siap menindaklanjuti keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam Pleno XIX DAP se Tanah Papua yang berlangsung di Teluk Wondama pada 19-21 Mei 2026.
“Khusus untuk kami di Wondama, hasil dari Pleno XIX akan kita buat dalam keputusan Pemerintah Daerah,” ujar bupati. (Nday)





