MANOKWARI, Kabartimur.com- Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengingatkan seluruh kepala kampung agar memahami hakikat kepemimpinan sebagai amanah untuk melayani masyarakat, bukan sekadar menjalankan tugas administratif pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Mugiyono saat memberikan arahan dalam Kegiatan Pembekalan Pemerintahan bagi Kepala Kampung se-Kabupaten Manokwari yang berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Manokwari, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, kepala kampung dipilih langsung oleh masyarakat sehingga memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pemimpin yang mampu mengayomi, memberikan pelayanan, sekaligus menjadi penggerak pembangunan di wilayahnya.
“Kepala kampung sejatinya harus melayani, bukan merasa memiliki wilayah. Kepemimpinan bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana menjadi teladan, pengayom, pelayan, dan penggerak pembangunan di kampung,” ujar Mugiyono.
Ia menekankan, terdapat sejumlah prinsip yang harus menjadi landasan kepala kampung dalam menjalankan kepemimpinannya, di antaranya integritas, keteladanan, keadilan, keterbukaan, responsivitas, dan kemampuan berkolaborasi.
Integritas, kata dia, menjadi fondasi utama karena seorang kepala kampung harus jujur dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Usia maupun latar belakang bukan menjadi alasan untuk tidak memberikan contoh yang baik.
“Berikan contoh melalui sikap dan tindakan. Kepala kampung harus menjadi teladan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Selain itu, kepala kampung diminta menerapkan prinsip keadilan dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan. Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun keluarga.
Mugiyono juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat informasi semakin mudah diakses sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah kampung untuk menutup-nutupi informasi publik.
“Sekarang ini semuanya terbuka. Kebijakan dan pengelolaan pemerintahan harus transparan,” tegasnya.
Ia juga meminta kepala kampung memiliki responsivitas tinggi terhadap berbagai persoalan masyarakat. Kehadiran pemimpin di tengah masyarakat, menurutnya, sering kali sudah menjadi bagian dari solusi.
“Kadang masyarakat tidak membutuhkan uang. Kehadiran kita, komunikasi, atau petunjuk yang kita berikan sudah bisa menyelesaikan sebagian masalah,” ujarnya.
Di sisi lain, Mugiyono mendorong kepala kampung membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah distrik, tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, pemuda hingga dunia usaha.
Ia menegaskan kepala kampung memiliki tanggung jawab menciptakan suasana aman, damai, rukun, dan kondusif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kehadiran pemerintah kampung justru memecah masyarakat. Kalau ada yang bermasalah, kita harus hadir untuk mendamaikan. Yang tidak rukun harus menjadi rukun,” katanya.
Mugiyono berharap pembekalan tersebut dapat memperkuat kapasitas kepala kampung dalam menjalankan amanah masyarakat, terlebih masa jabatan kepala kampung kini diperpanjang dari enam menjadi delapan tahun.
“Pemerintah memiliki harapan besar kepada Bapak dan Ibu untuk mengelola kampung dan menjadi pemimpin yang benar-benar hadir bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red/*)






