WASIOR, Kabartimur.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mengajukan tambahan belanja sebesar 69,166 miliar sehingga Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 meningkat dari semula Rp979,529 miliar menjadi Rp1,048 triliun.
Sementara Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan bertambah sebesar 31,214 miliar, dari semula Rp917,029 miliar menjadi Rp948,244 miliar.
Bupati Teluk Wondama Elysa Auri menyampaikan hal itu dalam pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2026 di hadapan rapat paripurna DPRK Teluk Wondama di Rasiei, Senin (28/9/2026).
Penambahan Belanja Daerah setelah Perubahan APBD mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah defisit menjadi Rp100,451 miliar.
“Defisit semula sebesar Rp62.500.000.000, bertambah sebesar Rp37.951.994.178,72 menjadi sebesar Rp100.451.994.178,72,” kata Auri.
Bupati menjelaskan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi faktual daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan memenuhi belanja wajib dan mengikat.
“Serta kebutuhan penyelesaian kewajiban Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yang belum dibayarkan pada Tahun Anggaran 2025 atau tahun anggaran sebelumnya, “ucap Auri.
Sementara itu, Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara menekankan bahwa APBD tidak sekedar menjadi motor pembangunan daerah. Tetapi juga menjadi penggerak perekonomian di Kabupaten Teluk Wondama.
Karena itu, DPRK berharap Pemerintah Daerah mengoptimalkan belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendorong percepatan pembangunan di segala bidang. Tetapi juga memastikan APBD-P 2026 memiliki daya ungkit terhadap perekonomian daerah yang saat ini sedang lesu.
“Untuk itu, Pemerintah Daerah perlu memastikan uang APBD harus berputar di dalam daerah bukan justru lebih banyak di bawa ke luar Wondama, “kata Aplena.
Rincian Perubahan APBD 2026
Bupati Auri merincikan, Perubahan Belanja Daerah Tahun 2026 terdiri dari Belanja Operasi dari semula Rp736,205 miliar berkurang sebesar 40,884 miliar menjadi 695,320 miliar.
Belanja Modal dari semula Rp157,258 miliar bertambah sebesar 88,457 miliar menjadi Rp245,706 miliar. Belanja Tak Terduga, semula Rp3 miliar berkurang sebesar 837,825 juta menjadi sebesar Rp2,162 miliar.
Serta Belanja Transfer dari semula Rp83,075 miliar bertambah sebesar 22,431 miliar menjadi Rp105,506 miliar.
Adapun Pendapatan Daerah yang bertambah menjadi Rp948, 244 miliar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula Rp35,045 miliar bertambah 835,752 juta menjadi Rp35,880 miliar.
Pendapatan Transfer, dari semula Rp878,984 miliar bertambah sebesar 30,374 miliar menjadi Rp909,363 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, semula Rp3 miliar, tidak mengalami penambahan dan pengurangan sehingga tetap Rp3 miliar.
Penerimaan SiLPA tahun sebelumnya Rp0, bertambah sebesar 4,151 miliar menjadi Rp4,151 miliar. Penerimaan pembiayaan utang/pinjaman daerah, semula Rp64 miliar bertambah sebesar 38,800 miliar menjadi Rp101,951 miliar
Penyertaan modal daerah di Bank Papua, semula Rp1,5 miliar setelah perubahan tidak mengalami penambahan maupun pengurangan. Pembiyaan netto, semula Rp62,500 miliar bertambah sebesar 37,951 miliar menjadi Rp100,451 miliar.
Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan sebesar Rp0 alias nihil. (Nday)







