MANOKWARI, KABARTIMUR.COM- Pemerintah Kabupaten Manokwari memproyeksikan belanja daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 meningkat Rp10,01 miliar atau 0,72 persen. Dari semula Rp1,394 triliun, belanja daerah diproyeksikan menjadi Rp1,404 triliun.
Kenaikan tersebut disampaikan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, saat membacakan pidato Bupati dalam rapat paripurna DPRK Manokwari masa sidang I tahun persidangan 2026/2027, Jumat (25/9/2026).
Rapat tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.
Meski total belanja daerah meningkat, perubahan komposisinya cukup mencolok. Salah satu pos yang mengalami lonjakan terbesar adalah belanja modal.
Belanja modal diproyeksikan naik dari Rp142,32 miliar menjadi Rp204,03 miliar. Artinya, terjadi peningkatan Rp61,70 miliar atau 43,36 persen.
Di sisi lain, belanja operasi justru mengalami sedikit penurunan. Dari sebelumnya Rp1,084 triliun menjadi Rp1,083 triliun atau berkurang sekitar Rp895,67 juta atau 0,08 persen.
Sementara belanja tidak terduga tetap dialokasikan sebesar Rp2,5 miliar tanpa perubahan dalam rancangan APBD Perubahan 2026.
Perubahan signifikan juga terjadi pada belanja transfer. Pos ini diproyeksikan turun dari Rp165,14 miliar menjadi Rp114,34 miliar atau berkurang Rp50,8 miliar, setara 30,76 persen.
Dengan demikian, kenaikan belanja daerah tidak terjadi secara merata pada seluruh pos. Pemerintah daerah melakukan pergeseran dan penyesuaian komposisi anggaran, dengan peningkatan terbesar tercatat pada belanja modal.
Rancangan perubahan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRK Manokwari melalui pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026.
Pembahasan tersebut akan menjadi bagian dari proses penyesuaian anggaran dengan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat Manokwari. (Red/*)






