Pendapatan Manokwari Diproyeksi Turun Rp74 Miliar, PAD Justru Naik

MANOKWARI, KABARTIMUR.COM–  Pendapatan daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami penurunan Rp74,05 miliar atau 5,20 persen Dari proyeksi awal Rp1,425 triliun, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD turun menjadi Rp1,351 triliun.

Penurunan tersebut disampaikan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, saat membacakan pidato Bupati dalam rapat paripurna DPRK Manokwari masa sidang I tahun persidangan 2026/2027, Jumat (25/9/2026).

Rapat tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.

Mugiyono menjelaskan, koreksi proyeksi pendapatan terutama dipengaruhi perubahan pada pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Menariknya, di tengah penurunan total pendapatan, PAD Manokwari justru menunjukkan peningkatan. PAD yang semula diproyeksikan Rp161,24 miliar naik menjadi Rp192,37 miliar atau bertambah Rp31,13 miliar, setara 19,31 persen.

Baca Juga :   Bawaslu Toraja Utara Ingatkan KPU Agar Memastikan Coklit Dilakukan Secara Profesional

Sebaliknya, pendapatan transfer mengalami penurunan cukup signifikan. Dari proyeksi awal Rp1,256 triliun, pendapatan transfer dalam perubahan APBD diproyeksikan menjadi Rp1,151 triliun.

Artinya, terjadi penurunan Rp105,18 miliar atau 8,37 persen yang disebabkan perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah.

Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap diproyeksikan sebesar Rp7,60 miliar tanpa perubahan.

Dengan struktur tersebut, kenaikan PAD belum mampu menutup penurunan pendapatan transfer. Dampaknya, total pendapatan daerah Kabupaten Manokwari dalam rancangan perubahan APBD 2026 tetap terkoreksi Rp74,05 miliar dibandingkan proyeksi awal.

Penyesuaian struktur pendapatan tersebut kini menjadi bagian penting dalam pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dan DPRK.

Pembahasan akan menentukan penyesuaian kebijakan anggaran untuk memastikan belanja daerah tetap diselaraskan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Manokwari. (Red/*)

Baca Juga :   Sebanyak Empat Miliar Dana PISEW 2023 Digelontorkan Kepada Delapan Kecamatan di Bumi Lamaranginang

Pos terkait