Perubahan APBD 2026 Manokwari Soroti Gaji PPPK hingga Kemiskinan dan Stunting

MANOKWARI, KABARTIMUR.COM- Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama DPRK mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna masa sidang I tahun persidangan 2026/2027 DPRK Manokwari, Jumat (25/9/2026).

Materi KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 diserahkan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, didampingi Sekda Manokwari Yan Ayomi, kepada Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid bersama jajaran pimpinan DPRK.

Dalam pidato Bupati Manokwari yang dibacakan Wakil Bupati, pemerintah daerah menegaskan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi riil selama tahun berjalan.

Penyesuaian tersebut mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, realisasi pendapatan dan belanja, perubahan kebijakan pemerintah pusat, kebutuhan pelayanan dasar masyarakat serta dinamika pembangunan.

Sejumlah kebutuhan menjadi perhatian dalam perubahan anggaran, antara lain pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, penanganan bencana, hingga pemenuhan kewajiban belanja pegawai.

Baca Juga :   PTUN Jayapura Kabulkan Gugatan Sahaji Refideso Cs

Termasuk di dalamnya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan pegawai umum, gaji CPNS, serta pembayaran pokok pinjaman daerah.

Pemerintah daerah menyadari ruang fiskal Manokwari masih menghadapi tantangan. Karena itu, pengalokasian anggaran pada perubahan APBD 2026 akan dilakukan secara selektif, terukur dan bertanggung jawab dengan mengutamakan belanja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap usulan perubahan anggaran harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, ketentuan perundang-undangan, prinsip efisiensi dan efektivitas, serta asas transparansi dan akuntabilitas,” demikian disampaikan dalam pidato tersebut.

Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRK berlangsung konstruktif sehingga perubahan APBD 2026 dapat diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Red/*)

Pos terkait