DPRK Manokwari Buka Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

MANOKWARI, KABARTIMUR.COM- DPRK Manokwari resmi membuka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut menjadi agenda rapat paripurna masa sidang I tahun persidangan 2026/2027 yang digelar DPRK Manokwari, Jumat (25/9/2026).

Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid mengatakan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah karena memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta asumsi dasar anggaran selama satu tahun.

Menurutnya, dinamika sosial, pemerintahan dan kondisi keuangan daerah selama pelaksanaan anggaran dapat menyebabkan perubahan terhadap kebijakan maupun asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Jhoni menjelaskan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, keadaan darurat maupun keadaan luar biasa, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :   Jumat Agung, Pj Bupati Maybrat Ajak Umat Maknai Kematian Yesus di Kayu Salib

Karena itu, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan DPRK untuk mengevaluasi sekaligus menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan aktual daerah.

“Pemerintah daerah dan DPRK bersama-sama memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran diarahkan secara optimal pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pemerataan pembangunan, serta pencapaian prioritas pembangunan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Jhoni.

Ia menegaskan, setiap perubahan anggaran harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.(Red/*)

Pos terkait