Pembekalan Kepala Kampung Manokwari, Pemkab Tekankan Tata Kelola dan Akuntabilitas Dana Desa

MANOKWARI, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar pembekalan pemerintahan bagi seluruh kepala kampung se-Kabupaten Manokwari di Hotel Swiss-Belhotel Manokwari, Selasa (18/8/2026).

Kepala DPMK Kabupaten Manokwari, Aswandi, mengatakan pembekalan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kepala kampung mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan kampung.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, terdapat sejumlah hal penting yang menjadi fokus pembekalan, di antaranya mendorong percepatan penyerapan dan pertanggungjawaban Dana Desa, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program nasional di tingkat kampung, serta mengantisipasi potensi persoalan hukum dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.

“Pembekalan ini untuk meningkatkan pemahaman kepala kampung tentang tupoksi dan administrasi pemerintahan kampung, mempercepat penyerapan serta pertanggungjawaban Dana Desa, dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program nasional di kampung masing-masing,” ujar Aswandi.

Baca Juga :   Belajar Demokrasi dan Pemilu, Puluhan Pelajar SMA Santo Paulus Kunjungi KPU Manokwari

Ia juga mengingatkan para kepala kampung mengenai perubahan ketentuan masa jabatan kepala kampung. Dengan adanya perubahan regulasi, masa jabatan kepala kampung yang sebelumnya enam tahun diperpanjang menjadi delapan tahun, dengan ketentuan dua periode masa jabatan.

Selain itu, Aswandi menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak diperbolehkan merangkap sebagai perangkat kampung.

“ASN, baik PNS maupun PPPK, tidak boleh merangkap sebagai perangkat kampung. Jika tetap menjabat sebagai perangkat kampung, maka harus memilih salah satu,” tegasnya.

Ia mengatakan ketentuan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat di kampung agar dapat berkontribusi dalam pemerintahan sekaligus membuka peluang kerja bagi warga setempat.

164 Kepala Kampung Ikuti Pembekalan

Aswandi menyebutkan, pembekalan tersebut diikuti 164 kepala kampung. Selanjutnya, pengambilan sumpah/janji jabatan, pelantikan dan pengukuhan pemerintahan kampung akan dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026).

Baca Juga :   Tingkatkan Kapasitas, DPMK Gelar Pelatihan Tata Cara Penetapan Batas Kampung dan Peta Kampung Induk dan Pemekaran di Manokwari

Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kepala kampung merupakan hasil pemilihan antarwaktu (PAW), sementara 124 kepala kampung lainnya mengikuti pengukuhan karena perpanjangan masa jabatan.

“Kami ingatkan kepada bapak dan ibu kepala kampung, besok pukul 08.00 WIT pengukuhan dilaksanakan di ruangan ini. Akan diikuti 38 kepala kampung hasil pemilihan antarwaktu dan 124 kepala kampung yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan,” katanya.

Dana Kampung Capai Rp109,7 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Aswandi juga memaparkan pengelolaan Dana Kampung Kabupaten Manokwari tahun 2026.

Menurutnya, sebanyak 163 kampung mendapatkan Dana Kampung dengan total anggaran sekitar Rp109,78 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari Dana Desa reguler sebesar Rp58,98 miliar dan dukungan untuk program Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp50,80 miliar.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kodim 1801, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai 78 unit. Namun, hasil verifikasi DPMK menunjukkan baru 32 unit yang dinyatakan telah selesai 100 persen.

Untuk penyaluran Dana Desa, Aswandi menyampaikan tahap pertama tahun 2026 sebesar Rp23,95 miliar telah disalurkan kepada pemerintah kampung. Sedangkan Dana Desa tahap kedua telah tersalurkan sekitar Rp30,96 miliar, sementara masih terdapat 19 kampung yang belum mengajukan pencairan.

Baca Juga :   Berdayakan Masyarakat dalam Meningkatkan Usaha Rumah Tangga, DPMK Manokwari Gelar Bimtek Pemanfaatan TTG Bagi Posyantek dan KUB di Distrik Sidey

Aswandi meminta seluruh kepala kampung segera menyelesaikan administrasi dan persyaratan pencairan agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

Ia juga berharap tata kelola pemerintahan kampung di Kabupaten Manokwari semakin baik, tidak hanya dari sisi tampilan luar, tetapi juga dari aspek administrasi, pelayanan publik, pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.

“Kita berharap ke depan, mulai tahun depan, akan dilakukan lomba kampung. Pola pemerintahan kita harus semakin bagus. Jangan hanya bagus di luar, tetapi administrasi dan tata kelolanya juga harus bagus,” pungkasnya.

Aswandi turut menyampaikan apresiasi terhadap kampung dan kelurahan di Kabupaten Manokwari yang telah mengikuti lomba kampung dan kelurahan tingkat Provinsi Papua Barat. Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi kampung lainnya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Red/*)

Pos terkait