MANOKWARI, Kabartimur.com- Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mendorong kepala kampung di Kabupaten Manokwari untuk tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pemerintahan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Mugiyono dalam Kegiatan Pembekalan Pemerintahan bagi Kepala Kampung se-Kabupaten Manokwari di Hotel Swiss-Belhotel Manokwari, Selasa (18/8/2026).
Mugiyono menjelaskan, secara umum kepala kampung memiliki sejumlah tugas utama, yakni menyelenggarakan pemerintahan kampung, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat.
Dalam menjalankan pemerintahan, ia meminta kepala kampung meningkatkan kemampuan administrasi, termasuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, kepala kampung tidak harus menguasai seluruh kemampuan teknis komputer, namun harus mampu memanfaatkan perangkat dan sumber daya manusia yang tersedia di kampung.
“Kalau belum bisa menggunakan komputer, manfaatkan sekretaris kampung. Sekarang administrasi sudah berbasis elektronik dan teknologi informasi. Kalau ada yang belum bisa, minta dilatih,” ujarnya.
Ia menilai tertib administrasi merupakan salah satu aspek penting dalam keberhasilan tata kelola pemerintahan kampung. Bahkan, lemahnya administrasi menjadi salah satu catatan dalam penilaian kampung pada berbagai kegiatan dan evaluasi pemerintahan.
Karena itu, Mugiyono meminta kepala kampung menjadikan pembenahan administrasi sebagai prioritas.
Selain administrasi, ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat. Kepala kampung harus mampu mengidentifikasi kebutuhan dan potensi lokal agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Jangan hanya menjadikan masyarakat sebagai objek pembangunan. Masyarakat harus menjadi subjek, menjadi pelaku pembangunan,” tegasnya.
Mugiyono juga mendorong kepala kampung memberikan perhatian serius terhadap peningkatan keterampilan masyarakat. Menurutnya, peluang pelatihan maupun kursus harus dimanfaatkan dengan mengikutsertakan warga yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
“Kalau ada kesempatan kursus atau pelatihan, ikutkan satu atau dua warga. Biaya dari kampung bisa digunakan untuk mendukung peningkatan keterampilan mereka,” katanya.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kepala kampung diminta mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing wilayah, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sumber daya alam, perikanan, maupun sektor lainnya.
Ia mencontohkan sejumlah kampung yang telah mulai mengembangkan usaha masyarakat dan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal.
Mugiyono juga menyebut adanya program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) dari Kementerian Desa yang memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat di sejumlah kampung.
Menurutnya, dukungan tersebut harus dipastikan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya berhenti pada kelompok penerima bantuan.
“Bantuan tersebut cukup besar. Kepala kampung harus memastikan kelompok yang dibina benar-benar memberikan dampak kepada warga di kampung,” ujarnya.
Ia berharap kepala kampung mampu menggali potensi yang dimiliki masing-masing wilayah dan membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkannya.
“Dengan potensi yang ada, komunikasikan dengan stakeholder lain. Dorong masyarakat menjadi pelaku pembangunan sehingga ke depan bukan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red/*)






