MANOKWARI, Kabartimur.com-Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengingatkan seluruh kepala kampung agar mengelola anggaran kampung secara transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pesan tersebut disampaikan Mugiyono dalam Kegiatan Pembekalan Pemerintahan bagi Kepala Kampung se-Kabupaten Manokwari yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel Manokwari, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, dana kampung merupakan uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kepala kampung tidak boleh menganggap anggaran sebagai dana pribadi maupun kelompok tertentu.
“Berapa pun dana yang diterima, itu merupakan berkat sekaligus amanah. Jangan disembunyikan. Harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mugiyono.
Ia meminta kepala kampung menerapkan prinsip transparansi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pelaporan penggunaan anggaran. Masyarakat juga harus diberikan ruang untuk mengetahui sekaligus terlibat dalam proses tersebut.
Mugiyono menilai keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pengawasan dan mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.
“Kalau masyarakat dilibatkan, mereka juga ikut bertanggung jawab. Kalau ada kekurangan, bisa dibicarakan bersama,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepala kampung agar tidak menggunakan anggaran tanpa dasar yang jelas, termasuk membuat kegiatan fiktif atau melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat proses pemeriksaan semakin mudah dilakukan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen pemerintah kampung, tetapi dapat ditelusuri hingga tempat pembelian barang atau penyedia jasa.
“Sekarang pemeriksaan sudah semakin canggih. Jangan membuat kegiatan fiktif. Belanja di mana bisa dicek, tokonya bisa dicek, barangnya juga bisa dicek,” katanya.
Mugiyono juga mengingatkan agar harga barang dan jasa yang dibelanjakan pemerintah kampung sesuai dengan harga kewajaran di pasaran. Kepala kampung diminta tidak memanfaatkan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Selain itu, ia meminta kepala kampung menghindari konflik kepentingan, terutama dalam penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun keluarga.
“Jangan sampai ada konflik kepentingan. Kalau sesuatu berkaitan dengan diri sendiri atau keluarga, harus benar-benar mengikuti aturan dan masuk dalam perencanaan serta penganggaran yang sah,” jelasnya.
Ia menilai godaan dalam mengelola anggaran cukup besar sehingga kepala kampung harus memiliki integritas dan kehati-hatian.
“Kalau memegang uang, godaannya tinggi. Karena itu harus hati-hati,” ujarnya.
Mugiyono juga menyoroti pentingnya komunikasi antara kepala kampung dengan pemerintah distrik maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari.
Ia meminta kepala kampung tidak ragu berkonsultasi apabila menghadapi persoalan teknis maupun administrasi.
“Jalin komunikasi yang baik dengan pemerintah distrik dan DPMK. Kalau ada masalah, datang dan komunikasikan. Kita usahakan sebisa mungkin tetap kompak,” katanya.
Di akhir arahannya, Mugiyono kembali mengingatkan kepala kampung untuk benar-benar mengenal masyarakat yang dipimpinnya, termasuk kondisi penduduk, kelompok rentan, pemuda, perempuan, serta kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, seorang pemimpin kampung harus hadir dan mengetahui kondisi warganya dari dekat.
“Bapak dan Ibu harus tahu berapa jumlah penduduk, laki-laki dan perempuan, anak muda, maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian. Kalau ada warga yang bermasalah, kita harus hadir,” katanya.
Ia berharap seluruh kepala kampung di Kabupaten Manokwari dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sehingga pemerintahan kampung semakin tertib, masyarakat semakin berdaya, dan pembangunan daerah berjalan lebih baik.
“Kalau seluruh kampung kompak membangun dan komunikasi dengan pemerintah kabupaten berjalan baik, Insyaallah Manokwari akan semakin maju, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan semakin berdaya saing,” pungkasnya.(Red/*)






