Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah 68 Persen, Inspektorat Wondama Optimis Mampu Capai Target

WASIOR – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mengklaim, dalam semester pertama tahun anggaran 2019 telah berhasil menuntaskan 68 persen dari seluruh temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) mulai dari 2004 hingga 2018.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Wondama optimistis pada akhir semester kedua yakni pada Desember mendatang, capaian tindak lanjut (TL) temuan BPK bisa menembus 70 persen bahkan lebih.

Angka 70 persen sendiri merupakan batas minimal tindak lanjut temuan BPK yang ditargetkan Bupati Bernadus Imburi sebagaimana nota komitmen yang ditandatangani di hadapan pimpinan BPK RI di Jayapura, Papua pada tahun lalu.

“Bapak Bupati punya komitmen yang terus mendorong dan memberi semangat kepada kami untuk mengejar target ini. Sehingga kami optimis mudah-mudahan pada semester kedua di bulan Desember kami bisa mencapai angka 70 persen bahkan lebih, “ ujar Inspektur Kabupaten Palino Phiter Lambe di ruang kerja bupati di Isei, Senin (4/11/2019).

Baca Juga :   Hari Pahlawan, Pemuda-Remaja GPdP Wondama Gaungkan Semangat Kasih Lewat Aksi Bagi Bunga dari Donasi Mantan Napi dan Narkoba

Meski demikian dia mengaku, pihaknya menghadapi banyak kesulitan dalam menindaklanjuti temuan BPK. Pasalnya, sebagian besar temuan terjadi pada periode 2004 hingga 2010 dan melibatkan pihak ketiga. Banyak diantara pihak ketiga yang menjadi rekanan Pemkab pada periode itu sudah tidak ada lagi di Wondama bahkan ada yang perusahaannya sudah bubar.

“Tapi ada satu temuan BPK tahun 2010/2011 oleh PT Adhi Karya Indonesia, kami bersyukur karena minggu lalu mereka sudah menyetor ke kas daerah 150 juta, “ ujar Lambe.

Soal dukungan OPD, menurut Lambe, semua pimpinan OPD telah memperlihatkan komitmen yang sama yang ditunjukkan dengan keaktifan menindaklanjuti temuan BPK pada unit kerja masing-masing. Setiap OPD bersedia membayar secara cicil uang pengganti sesuai rekomendasi BPK.

“Karena kita ingin seluruh temuan ini bergerak. Karena di pantauan BPK, ada temuan yang sudah di-TL, ada sementara dalam proses dan yang ketiga yang sama sekali belum di-TL. Kami fokus pada temuan yang belum TL agar temuan itu bergerak dan masuk kolom dalam proses dan akhirnya akan selesai, “ ucap mantan kepala Bappeda ini.

Baca Juga :   155 Tahun Injil Masuk Wondama, Momentum Memperkuat Ketaatan akan Panggilan Tuhan

“Tindak lanjut yang kami lakukan bekerjasama dengan Keuangan (BPKAD) dan Bank Papua, saya kira sudah berjalan dengan baik. Temuan pihak ketiga untuk LKPD 2018 sudah selesai, semuanya ditindaklanjuti. Sisa hasil temuan APIP, yang masih ada beberapa yang perlu ditindaklanjuti, “ pungkas Lambe. (Nday)

Pos terkait