Pemkab Wondama Bentuk Tim Verifikasi Ulang Kampung Persiapan, DPRK dan Kepala Kampung Minta Dilakukan Percepatan

WASIOR, Kabartimur.com– Forum Kepala Kampung Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mendesak Pemerintah Daerah secepatnya memberi kepastian terkait nasib 51 Kampung Persiapan yang telah dibentuk sejak Tahun 2022.

Aspirasi itu disampaikan dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama dengan perangkat daerah terkait yang juga menghadirkan para kepala kampung induk dan Penjabat (Pj) Kepala Kampung Persiapan, Selasa (1/9) di Gedung DPRK di Rasiei.

            “Masyarakat sudah menunggu sudah hampir empat tahun ini tapi belum ada kejelasan. Jadi kami sudah sangat ingin sekali kampung persiapan bisa segera menjadi kampung definitif, “kata Nahum Mbari, perwakilan Forum Kepala Kampung Kabupaten Teluk Wondama.

            Menjawab itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Teluk Wondama Yulius Korowa menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama telah membentuk Tim Penataan Kampung untuk melakukan verifikasi ulang terhadap 51 kampung persiapan.

            Menurut Korowa, Tim Penataan Kampung sesuai SK Bupati Teluk Wondama Nomor 116/2026 dibentuk dalam rangka percepatan peningkatan status kampung persiapan menjadi kampung definitif.

Baca Juga :   Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Mulai 1 Mei, KPU Wondama Imbau Parpol Tunjuk Operator SILON Jago Aplikasi

“Tim Penataan Kampung tugas utamanya untuk mempercepat pendefinitifan kampung persiapan. Jadi bukan menghambat proses yang sementara berlanjut, “kata Korowa dalam RDP yang juga dihadiri para Kepala Kampung induk dan Penjabat (Pj) Kepala Kampung Persiapan.

Dia mengatakan Tim Penataan Kampung yang melibatkan beberapa perangkat daerah terkait dalam beberapa waktu ke depan akan turun melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi terkini seluruh Kampung Persiapan.

Hasil verifikasi itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Daerah juga DPRK untuk menentukan mana kampung yang sudah layak menjadi definitif mana yang belum.

“Jadi kami bekerja secara profesional, kami tidak memihak. Jadi kita lihat kenyataan di lapangan. Karena beban APBD kita sudah terlalu besar untuk membiayai semua kampung baru, “ujar Korowa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Victor Rimindubri menambahkan, tim akan segera bekerja untuk melakukan verifikasi faktual ke semua kampung persiapan yang tersebar di 13 distrik se Kabupaten Teluk Wondama.

Baca Juga :   12 Wajah Baru Jadi Kepala Distrik, Mambor Yakin Terjadi Perubahan Positif

“Jadi tim akan croscek antara dokumen dengan kondisi di lapangan. Kita akan verifikasi ulang sesuai Peraturan Pemerintah dan ketentuan yang berlaku, “ujar Rimindubri.

DPRK Minta Percepatan

Anggota DPRK Teluk Wondama dalam RDP itu minta Pemda mengambil langkah yang diperlukan agar secepatnya diperoleh kepastian tentang status 51 Kampung Persiapan yang telah terbentuk sejak 2022.

Wakil Ketua I DPRK Wondama Herman Sawasemariay mengharapkan Tim Penataan Kampung yang sudah dibentuk segera bekerja supaya dari hasil verifikasi itu bisa diketahui hal-hal apa saja yang masih kurang dan yang diperlu diperbaiki.

“Tim ini segera turun lapangan untuk lakukan verifikasi. Jangan tunggu-tunggu lagi karena ini sudah terlalu lama, sudah empat tahun. Karena sesuai persyaratan itu kan masa persiapan hanya tiga tahun tapi ini kan sudah sampai empat tahun, “kata Sawasemariay selaku pimpinan rapat.

Baca Juga :   GOW Diharapkan Jadi Motor Penggerak Kreativitas Perempuan Wondama

Rusman Latief, Anggota DPRK dari PKB juga berharap Tim Penataan Kampung segera bekerja untuk menunjukkan bahwa Pemda benar-benar serius menuntaskan usulan pembentukan kampung baru di Kabupaten Teluk Wondama.

“Kami harap tim ini segera bekerja dan sampaikan hasilnya supaya Kampung-kampung Persiapan tahu mana yang masih kurang yang perlu dipersiapkan. Jadi harus dipercepat proses ini karena sudah sampai empat tahun ini kita tidak tahu proses sampai di mana, “ujar Rusman.

Adapun perihal dokumen usulan pembentukan kampung baru yang juga dipertanyakan para kepala kampung, Kabag Pemerintahan Yulius Korowa menyampaikan bahwa proposal yang memuat dokumen 51 Kampung Persiapan telah dikirimkan ke Gubernur Papua Barat melalui Biro Pemerintahan pada 11 Mei 2021.

Dokumen yang sama juga telah dikirimkan kepada Direktorat Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada 29 Maret 2022.

“Semua tanda terimanya ada nanti bisa kami sampaikan kepada bapak dan ibu Pimpinan dan Anggota DPRK yang terhormat, “ucap Korowa. (Nday)

Pos terkait