Perkuat Akses Pelayanan Pertanahan, Kantah Teluk Wondama Koordinasikan Penunjukan Kepala Distrik sebagai PPATS

RASIEI, KABARTIMUR.COM- Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama memperkuat koordinasi dengan pemerintah distrik dalam rangka mendukung peningkatan akses pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Novita Sari Harahap, S.T., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ashar, S.H., melakukan kunjungan dan koordinasi dengan sejumlah Kepala Distrik di Kabupaten Teluk Wondama, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut rapat pembahasan penunjukan Kepala Distrik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya.

Dalam koordinasi tersebut, jajaran Kantor Pertanahan menggali informasi mengenai kesiapan dan kesediaan Kepala Distrik untuk menjalankan tugas sebagai PPATS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penunjukan PPATS di tingkat distrik diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pembuatan akta tanah.

Kondisi geografis Teluk Wondama dengan wilayah distrik dan kampung yang tersebar menjadi salah satu pertimbangan penting dalam memperluas akses pelayanan. Karena itu, sinergi Kantor Pertanahan dengan pemerintah distrik dinilai penting untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif dan mudah dijangkau masyarakat.

Baca Juga :   Tim Asistensi Polda Papua Barat Tinjau Pelayanan Publik Polres Teluk Wondama

Melalui koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (𝙍𝙚𝙙/*)

Pos terkait