Sekda Haltim Buka Bimtek SISKEUDES, 102 Desa Dibekali Tata Kelola Keuangan

HALTIM, KABARTIMUR.COM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong penguatan tata kelola keuangan desa. Sebanyak 102 desa di wilayah tersebut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) V2.0.9 Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara itu resmi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, Senin (21/9/2026).

Bimtek tersebut diikuti perangkat desa, khususnya Sekretaris Desa dan Bendahara Desa dari 102 desa se-Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam sambutannya, Ricky menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen peserta selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Menurutnya, penguasaan SISKEUDES menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Saya berharap para perangkat desa, khususnya Sekretaris Desa dan Bendahara Desa selaku peserta Bimtek, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, menyerap materi dengan baik, dan selanjutnya dapat mengaplikasikannya di masing-masing desa,” ujar Ricky.

Ia juga meminta BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara memberikan pendampingan secara maksimal, termasuk penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi SISKEUDES.

Baca Juga :   Update Covid19 Wondama : Kasus Aktif Covid-19 Jadi 167 Orang, Meninggal Dunia 7 Orang

“Kami juga berharap kepada BPKP selaku salah satu narasumber dapat membantu desa dengan mengajarkan secara detail penggunaan SISKEUDES, karena sistem ini merupakan produk BPKP. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap perangkat desa dapat mengoperasikan sistem ini secara tepat dalam mendukung pengelolaan keuangan desa,” katanya.

Ricky menegaskan, kemampuan mengoperasikan SISKEUDES tidak sebatas persoalan teknis. Penguasaan sistem tersebut juga berkaitan erat dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui Bimtek ini, Pemkab Halmahera Timur menargetkan perangkat desa semakin memahami tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban melalui SISKEUDES V2.0.9.

Penguatan kapasitas aparatur desa tersebut diharapkan dapat bermuara pada pengelolaan keuangan desa yang semakin tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red/Aples)

Pos terkait