OJK dan Australia Perkuat Kerja Sama Tangani Scam Keuangan

JAKARTA, kabartimur.com – Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat kerja sama internasional dalam menangani praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan yang dinilai semakin kompleks dan lintas negara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan ancaman scam saat ini berkembang sangat cepat dan menjadi risiko sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan.

“Kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujar Dicky dalam kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia meningkat signifikan hingga mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.

Untuk mengatasi hal tersebut, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Langkah percepatan penanganan dilakukan melalui pemblokiran rekening, nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.

Baca Juga :   Bupati Haltim,Resmi Melepas 65 Orang Jamaah Calon Haji

OJK juga menerapkan pendekatan proaktif melalui empat pilar utama, yakni pencegahan, deteksi, disrupsi, dan penegakan hukum. Pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial (AI), serta sistem peringatan dini (early warning system).

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Indonesia dan Australia, di antaranya Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission, Australian Securities and Investments Commission, Bank Indonesia, Indosat, serta Bank Central Asia.

Kegiatan yang digelar secara hybrid itu diikuti sekitar 200 peserta dari kementerian, lembaga, industri jasa keuangan, industri telekomunikasi, serta kantor OJK daerah.

Melalui forum tersebut, OJK berharap kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan sektor keuangan semakin kuat, sekaligus mempererat kolaborasi pelindungan konsumen melalui program kemitraan ekonomi Indonesia-Australia. ( Red/*)

Pos terkait