Wamen Ossy Buka Ujian PPAT 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Pelayanan Pertanahan

Bogor, Kabartimur.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).

Pembukaan ujian tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pertanahan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan dari PPAT yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Ossy Dermawan.

Tahun ini, Ujian PPAT diikuti 7.886 peserta yang tersebar di tiga lokasi pelaksanaan, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN di Cikeas, Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga :   Hasil Pemeriksaan BPK, Kabupaten Manokwari Raih WDP, DPRD Dorong Pemda Menata Kebījakan Pembangunan di Tahun 2024

Dari total peserta tersebut, sebanyak 2.929 orang berasal dari kalangan notaris, sementara 4.957 peserta merupakan non-notaris yang mengikuti seleksi untuk memperebutkan 1.743 formasi PPAT di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Menurut Ossy, materi ujian disusun secara komprehensif, mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi. Materi tersebut dirancang untuk memastikan setiap PPAT memiliki bekal pengetahuan dan profesionalisme yang memadai sebelum menjalankan tugas.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT serta sistem pembinaan dan pengawasan profesi. Langkah tersebut diarahkan agar regulasi semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, serta memperjelas hak dan kewajiban PPAT.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT agar lebih objektif dan proporsional.

Baca Juga :   Kejati Papua Barat Bersama BPJS Kesehatan Kediputian Wilayah XII dan Kejati Papua Barat Bersinergi Dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Peserta dan Pemberi Kerja

Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2026 berlangsung secara bertahap di tiga lokasi. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian dilaksanakan pada 3–5 Agustus 2026 dengan 2.482 peserta. Selanjutnya, di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, ujian akan digelar pada 11–13 Agustus 2026 dan diikuti 2.397 peserta, sedangkan di Politeknik Agraria STPN, Sleman, DI Yogyakarta, ujian berlangsung pada 18–20 Agustus 2026 dengan jumlah 3.007 peserta.

Dalam pembukaan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Kepala BPSDM Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, yang turut disaksikan jajaran pengurus IPPAT Pusat. (Red/*)

Pos terkait