HALTIM, KABARTIMUR.COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur membuka secara resmi Sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB) bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim tersebut menjadi bagian dari persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Selain pemutakhiran dan sosialisasi SHS, SBU, HSPK, dan ASB, peserta juga diperkenalkan dengan penggunaan tools yang dikembangkan BPKAD bersama konsultan sebagai instrumen pendukung penyusunan anggaran.
Kepala BPKAD Haltim, Joko Lelono, meminta seluruh peserta aktif mengikuti kegiatan dan memastikan data satuan harga disusun berdasarkan kebutuhan riil.
Menurutnya, data harga harus bersumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis karena merupakan pihak yang melaksanakan langsung program dan kegiatan.
“Data satuan harga seharusnya berasal dari OPD teknis, karena OPD teknis merupakan pelaksana kegiatan. Dengan demikian, data yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” ujar Joko.
Ia menegaskan, pemutakhiran data harga menjadi bagian penting untuk mendorong perencanaan anggaran yang lebih tepat, rasional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Sekda Haltim menekankan agar seluruh PPK tidak sekadar mengikuti sosialisasi, tetapi mampu menerapkan materi yang diperoleh dalam penyusunan APBD 2027.
“Seluruh peserta harus serius mengikuti kegiatan ini. Apa yang disampaikan dalam sosialisasi harus dipahami dan diaplikasikan dalam penyusunan APBD Tahun 2027,” tegasnya.
Menurut Sekda, penerapan SHS, SBU, HSPK, dan ASB secara tepat merupakan instrumen penting untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang akurat serta berkualitas.
Ia menegaskan, penyusunan APBD bukan sekadar menentukan besaran anggaran, tetapi harus memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung target pembangunan daerah.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Haltim berharap seluruh PPK memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan standar harga dan analisis belanja, sekaligus meminimalkan kesalahan dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Kegiatan mengusung tema “Standar Harga Tepat untuk Anggaran Akurat dan Berkualitas” sebagai bagian dari upaya Pemkab Haltim memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas penyusunan APBD 2027.
Usai memberikan sambutan, Sekda Haltim secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut. (Red/Aples)






