Pelantikan BPD 102 Desa di Haltim Ditargetkan Oktober 2026

HALTIM, Kabartimur.Com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, memastikan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 102 desa se-Haltim akan dilaksanakan pada Oktober 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Timur, Khalid Abbas, saat ditemui wartawan Kabartimur.Com di depan Kantor Bupati Haltim, Senin (5/10/2026).

Khalid mengungkapkan, Surat Keputusan (SK) pelantikan BPD untuk 102 desa telah ditandatangani Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub.

“SK pelantikan sudah ditandatangani oleh Pak Bupati,” ujar Khalid.

Terkait waktu pelaksanaan, Khalid menyebut pelantikan diarahkan berlangsung pada awal Oktober, dengan jadwal yang akan disesuaikan dengan agenda Bupati.

“Untuk jadwal pelantikan, sesuai saran pimpinan akan di awal Oktober ini. Kita lihat dan menyesuaikan dengan waktu Pak Bupati,” katanya.

Menurut Khalid, DPMD terus mengupayakan agar proses pelantikan dapat segera dilaksanakan. Keberadaan BPD yang baru dinilai penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan musyawarah di tingkat desa.

Baca Juga :   Pemda Haltim Dan Forkopimda Mediasi Gejolak Warga Masyarakat Maba Tengah dan PT. STS Aktifitas Pertambangan di Site Dan Sekitarnya Untuk Sementara Dihentikan

“Karena setelah BPD dilantik, tentu akan memperlancar musyawarah baik di tingkat desa, dusun, RT dan RW,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelantikan BPD juga diharapkan dapat mempercepat berbagai agenda dan kepentingan pemerintahan desa yang selama ini masih tertunda.

Dengan dilantiknya BPD pada 102 desa tersebut, pemerintah daerah berharap proses pengambilan keputusan dan musyawarah di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif.(Red/Aples)

Pos terkait