Sebanyak 10 Warga Binaan Lapas Makale Ikut Program Rehabilitasi Medis Sosial Narkotika

TANA TORAJA, Kabartimur.com – Sebanyak 10 orang warga binaan mengikuti kegiatan program rehabilitasi medis sosial narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Makale, (28/2/2023)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Dr Suprapto Bc.IP. SH, MH membuka kegiatan program rehabilitasi medis sosial narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Makale dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan stakeholder terkait untuk peningkatan keterampilan warga binaan.

Hadir pada pembukaan unsur Forkopimda, yakni Bupati Tana Toraja diwakili Kepala Kesbangpol Muhammad Safar, Kepala Dinas Kesehatan Rudi Andilolo, Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi, Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol Inf Monfi Ade Chandra, Kepala BNNK AKBP Dewi Tonglo bersama Kepala Seksi Pemberantasan, Kepala Kejaksaan dan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga :   Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif, Bupati Manokwari Bentuk LPEKBM

Dalam rehabilitasi tersebut melibatkan stakehokder terkait yakni, BNNK Tana Toraja, Dinas Kesehatan, Puskesmas Makale, dan dokter Psikiater Dr Krislianty Randa Arung, M.Kes, Sp, KJ sekaligus sebagai penanggungjawab.

Kepala Rutan (Lapas) Kelas II Makale Kabupaten Tana Toraja Luther Toding dalam laporannya menyampaikan bahwa, program rehabilitasi ini dilaksanakan selama 6 bulan ini dan diikuti oleh 10 orang warga binaan Lapas Makale.

“Program rehabilitasi dilaksanakan selama 6 (enam) bulan di lingkungan Lapas Makale. Diikuti oleh 10 orang warga binaan pemasyarakatan,” sebut Luther.

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Dr.Suprapto,menyampaikan bahwa, program rehabilitasi merupakan komitmen kemenkumhan dalam upaya pemulihan agar pengguna narkoba berhenti memakainya.

“Penyelenggaran kegiatan tersebut menjadi perhatian kami memulihkan kembali warga binaan juga meningkatkan kembali derajat kesehatan warga binaan dan mengembalikan kepercayaan diri sendiri, karena sudah menggunakan barang haram terlarang yakni narkoba,” terang Suprapto.

Baca Juga :   Victor : Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, sekitar 95% ASN Pemkab Tator Ikut Apel

Suprapto berharap kegiatan ini dapat mengembalikan potensi dirinya serta meningkatkan fungsi sosialnya hingga menjadi warga Indonesia yang baik, bertanggungjawab serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan ditempat asalnya. (Red/Megasari)

Pos terkait