Dugaan Perusakan Lahan di Mebali Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Periksa Sejumlah Saksi

TANA TORAJA, kabartimur.com– Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja meningkatkan penanganan kasus dugaan perusakan lahan di Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Sadrak B. S. Patiku (71), warga Tana Toraja, yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/135/V/2026/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 22 Mei 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa yang dipersoalkan diduga terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WITA. Pelapor menyebut adanya aktivitas penggalian tanah di lokasi yang diklaim sebagai miliknya tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.

Menurut keterangan pelapor, dirinya sempat meminta agar aktivitas tersebut dihentikan. Namun, pekerjaan penggalian diduga tetap berlanjut. Akibat kejadian itu, pelapor mengaku mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp.50 juta.

Baca Juga :   Pengurus Dewan Kerukunan Keluarga Kawanua Periode 2023-2028 Dilantik

Merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tana Toraja untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/6/2026), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh penyidik.

“Ya, kasusnya sudah kami tindak lanjuti dan dalam waktu dekat kami akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” ujar IPTU Syahruddin.

Terkait jadwal pemeriksaan, ia mengatakan penyidik masih menyusun agenda pemanggilan para saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.(*)

Penulis : Matius

Pos terkait