Dishub Haltim, Akan Gelar Operasi Penertiban Plat Mobil Angkutan Umum di Bulan Juli 2O21

HALTIM,KABARTIMUR – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut ) akan mengambil tindakan tegas (tilang-red) bagi para sopir mobil penumpang (umum) yang masih menggunakan plat hitam.

Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Haltim, Hairudin, Kamis (24/06/2021) saat dikonfimasi via telepon.

Bacaan Lainnya

Hairudin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Haltim melalui Satlantas untuk kegiatan penertiban plat hitam tersebut. “Kita sudah siapkan semua instrumen untuk penertiban ini, termasuk berkordinasi dengan pihak Lantas,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya sudah tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada para sopir maupun pengusaha angkutan yang masih menggunakan plat hitam, karena sudah cukup memberikan waktu pengalihan plat hitam ke plat kuning sejak tahun 2019 lalu.

Baca Juga :   Dishub Jamin Transportasi Penumpang Mudik Aman Hingga Lebaran

“Sejak 2019 kita telah menghimbau dan meminta mereka untuk ganti plat mobilnya dari plat hitam ke plat kuning, tetapai hingga sekarang masih saja ada mobil angkutan umum pake plat hitam. Jadi sudah tidak bisa ditolelir lagi, sudah cukup kesempatan diberikan,”Tegasnya.

Kepada media Kabartimur.com , Hairudin menyebut,operasi penertiban plat mobil angkutan umum akan dilaksanakan pada Juli 2021.” Kalau tanggalnya masih rahasia.Yang jelas bulan depan ada razia plat mobil angkutan umum,” Ujarnya.

Meski demikian, Hairudin meminta warga masyarakat tidak perlu khawatir tentang keberadan mobil angkutan umum (plat kuning) yang beroperasi di Haltim, karena mobil angkutan umum
(plat kuning) di Haltim cukup banyak.

“Masih banyak mobil angkutan umum yang berplat kuning di Haltim, jadi masyarakat tidak perlu kuatir. Kita hanya tertibkan agar yang masih pake plat hitam diganti ke plat kuning,”Imbuhnya (RH/RED )

Baca Juga :   Plt. Ketua DPD KNPI Haltim Bantah Tudingan Sekjen Sepra

Pos terkait