Pemilik Kendaraan di Haltim Diminta Lakukan Uji Kendaraan

HALTIM,Kabartimur.Com -Pihak Kementrian Perhubungan melalui Balai Pengelolah Transportasi wilayah XXIV Maluku Utara meminta agar pengguna kendaraan di Halmahera Timur (Haltim) agar segera melakukan pengajuan kendaraan bermotor (KIR). Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna kendaraan penumpang maupun barang di Halmahera Timur. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Transportasi Wilayah Maluku Utara, Ari Prabowo, saat di wawancarai awak media Kamis (18/08/2022).

Ari kepada wartawan mengatakan, untuk mempermudah pelayanan uji kendaraan bermotor, pihaknya melalui Dinas Perhubungan Haltim saat ini tengah mendatangkan mobil uji keliling untuk melayani pengguna kendaraan penumpang maupun barang di Haltim.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Usai Launching Uji Kir, Dishub Haltim Akan Tertibkan Kendaraan

” Makanya saat ini sudah ada Mobil Penguji Keliling yang ada di Haltim terutama berada di Wasile, sehingga tolong di manfaatkan melakukan pengujian kendaraan,” katanya.

Dikatakan, salah satu fungsi pengujian kendaraan adalah untuk memastikan fungsi setiap komponen kendaraan, hal itu sangat menentukan kelayakan kendaraan saat beroperasi di jalan raya.

” Dan itu sangat berkaitan dengan keselamatan, bagaimana mau tau kondisi rem, ban atau komponen lainnya berfungsi sesuai standar teknis sementara tidak dilakukan pengujian, makanya uji kendaraan itu sangat penting dan itu wajib untuk dilakukan,” ujar Ari.

Dirinya juga menambahkan, untuk saat ini pihaknya bersama dinas terkait masih melakukan upaya sosialisasi untuk kegiatan uji kendaraan, sehingga jika tidak dimanfaatkan secara baik maka akan berkonsekuensi pada proses penindakan nantinya.

” Kita masih berupaya melakukan sosialiasi sambil menyediakan fasilitas ujinya seperti saat ini, nah kalau beberapa bulan kemudian tidak dilakukan maka konsekuensinya akan dilakukan penindakan, karena memang ada prosedur hukumnya,” tegas Ari.

Baca Juga :   Jalan Protokol Manokwari Akan Diperlebar Tiga Puluh Tiga Meter

Sementara itu, ditanyai berapa lama kegiatan uji keliling dilakukan, dirinya mengaku untuk di Haltim sendiri masih diberikan waktu yang cukup panjang, sambil menunggu permintaan dari kabupaten atau kota lain di Maluku Utara.

” Sebenarnya hingga 30 September, mobil uji keliling ini kita pinjampakaikan di Haltim khusunya diwilayah Wasile, tetapi kalau tidak ada permintaan dari kabupaten atau kota lain, maka kita perpanjang di Haltim sampai semua kendaraan bisa selesai di uji,” pungkasnya.(Red/Ruslan)

Pos terkait