Karyawan Swiss-belHotel Manokwari Dibekali Pengetahuan Dampak Pencemaran Limbah B3

MANOKWARI, Kabartimur.com- Manajemen dan karyawan Swiss-belHotel Manokwari dibekali pengetahuan (Sosialisasi) pengelolaan dan pengendalian pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari di Swiss-belHotel Manokwari, Kamis, (18/08/2022).

Sosialisasi ini menghadirkan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari Yohanes Ada’ Lebang.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi manajemen Swiss-belHotel Manokwari. Pasalnya, menjadi salah satu usaha perhotelan yang berinisiatif untuk bersinergi dengan instansi teknis dalam penanganan dampak pencemaran limbah B3, dan diharapkan dapat menjadi contoh kepada pelaku usaha lainnya untuk menjaga Manokwari dari pencemaran lingkungan,” kata Lebang.

Limbah B3, tegas Lebang, wajib dikelola dengan baik dan benar serta siap bersinergi dengan setiap pelaku usaha yang kegiatan usahanya berdampak menimbulkan pencemaran lingkungan. Pasalnya, sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup semua makhluk hidup dan lingkungan di sekitarnya.

Baca Juga :   Pencemaran Lingkungan, DPRD Halmahera Timur Tagih Janji PT Antam

“Limbah B3 ini harus dikelolah dan ditangani dengan benar, sehingga tidak berpengaruh buruk kepada kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lainnya,” imbuh Lebang.

Sementara itu, General Manager Swiss-belHotel Manokwari, Irfan Adriansyah menegaskan, pihaknya menginisiasi sosialisasi dampak pencemaran lingkungan hidup ke para karyawan, sehingga dilaksanakan dan diaplikasikan dalam pekerjaan maupun pelayanan.

“Kami mau memberi edukasi dan pemahaman yang benar kepada para karyawan agar dapat mengelola limbah B3 dengan baik sehingga pelayanan di hotel terlaksana dengan maksimal,” kata Irfan.

Irfan pun mengapresiasi DLHP Kabupaten Manokwari yang telah memberi pemahaman kepada karyawan Swiss-belHotel Manokwari terkait dampak pencemaran lingkungan khususnya limbah B3.(Rls/*)

Pos terkait