HALTIM, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan tambang untuk memperkuat langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan aktivitas kendaraan perusahaan di jalan umum.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat Bupati Haltim, Senin (5/10/2026), menyusul perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan masyarakat, termasuk setelah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di area aktivitas PT Adhita Nikel Indonesia (ANI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, mengatakan seluruh perusahaan tambang diminta memastikan kelengkapan dan kepatuhan terhadap dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), khususnya terkait penggunaan jalan umum oleh kendaraan berat.
“Kalau mau keluar melintasi jalan umum, paling tidak harus ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten maupun Kasat Lantas Polres Halmahera Timur. Apabila terjadi apa-apa, bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ricky.
Menurutnya, kendaraan yang masuk kategori berat dan beroperasi atau melintas di jalan umum harus mengikuti ketentuan dalam dokumen Andalalin serta berkoordinasi dengan instansi teknis dan pihak kepolisian.
“Jadi itu penguatan untuk mereka, dan Alhamdulillah semua perusahaan sepakat untuk menelaah itu,” ujarnya.
Selain persoalan keselamatan lalu lintas, Pemkab Haltim juga meminta perusahaan tambang segera menyerahkan dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI-PPM) untuk diverifikasi dan diperbarui.
Ricky menjelaskan, pembaruan dokumen RI-PPM diperlukan agar program pemberdayaan masyarakat di wilayah lingkar tambang dapat lebih terarah dan mengakomodasi kepentingan daerah.
“Sehingga kepentingan daerah ring satu itu bisa terwakili melalui dokumen RI-PPM dari perusahaan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, lanjut Ricky, Bupati Haltim Ubaid Yakub juga meminta seluruh perusahaan tambang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan di wilayah operasional masing-masing.
“Pak Bupati juga menyampaikan kepada seluruh perusahaan tambang yang berada di Halmahera Timur agar mereka dapat menjaga lahan sehingga tidak terjadi kebakaran,” pungkasnya.(Red/Aples)






