Infertarisir Temuan BPK, DPRD Haltim dan BPKAD Gelar Pertemuan Terkait Utang Pemda

KABARTIMUR,HALTIM – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) memangil Badan pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Haltim, untuk meminta keterangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap utang Pemda pada pihak ketiga kurang lebih Rp 100 Milyar.

Saat dikonfirmasi Ketua DPRD Haltim Jhon Ngaraitji, Rabu (21/04/21) mengatakan pertemuan antara DPRD dan DPKD itu membahas temuan BPK terhadap hutang pemda terhadap pihak ketiga untuk meminta penjelasan dan menginfertarisir hutang Pemda pada pihak ketiga.

Seharusnya kata dia, pemerintah daerah bisa membayar hutang kurang lebih Rp 100 milyar tersebut, yang saat ini menjadi temuan BPK.
Lanjutnya, ” di tahun 2021 kita sudah siapkan anggaran untuk membayar hutang pada pihak ketiga sebesar Rp 150 miliyar. “Sehinga pihak ketiga bisa proses untuk dilakukan pembayaran ditahun ini,” kata jhon.

Baca Juga :   Kunjungi PT.IWIP, Pemda Haltim Tegaskan Perusahaan Memperjelas Status Haltim Sebagai Daerah Penghasil Tambang

Dirinya mengungkapkan Komitmen untuk pembayaran utang pada pihak ketiga itu sudah disepekati bahwa pada tahun 2021 harus dilakukan pembayaran hutang antara pemda dan pihak ketiga harus diselesaikan, karna kesepakatan tersebut sudah disepakati dalam APBD tahun 2021, maka dari itu pemda harus membayar utang pihak ketiga.

Ia menambahkan, saat ini menjadi temuan BPK, sehingga pemda harus wajib membayar utang tersebut, walapun diperhadapkan dengan refokusing dan realokasi anggaran, akibat pandemi Covid-19.

Terpisah Kepala BPKAD Haltim Joko Lelono saat dikonfirmasi setelah melakukan rapat bersama DPRD, Selasa (20/04/21) menyampaikan setelah melakukan pemeriksaan, BPK memberikan ruang ke pemerintah derah untuk memberikan tanggapan atas hasil kunjungan BPK.

“Ini yang kemudian BPK bersama dengan DPRD melakukan pertemuan untuk menginfertarisir ulang temuan-temuan apa yang sudah dikeluarkan oleh BPK, tapi sifatnya masi konsep,” Ujar Joko, Seraya menambahkan pihak DPRD ingin mengetahui informasi sehingga keuangan dipangil untuk dimintai informasi.

Baca Juga :   BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Haltim Ikut Naik

Dikatakanya, Utang Pemda kurang lebih Rp 100 Milyar itu terbagi beberapa SKPD, diantaranya PUPR, Kesehatan, Perkim, dan Perikanan. Tapi utang Pemda tersebut didominasi oleh PUPR. “Jadi dominasi dari jumlah hutang PUPR itu, sekitar 60-70 persen dari seluruh hutang Pemda,” tandasnya.

Kata dia, Kalau mau hitung angka utang disetiap OPD itu mereka lebih banyak ke SPI (sistem pengamanan internal) kalau terkait angka-angka kita akan kordinasikan. (RH/RED)

Pos terkait