BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Haltim Ikut Naik

HALTIM,Kabartimur.Com – Dinas Perhubungan Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut),dan Organda Sopir Angkutan Umum Haltim akhirnya menyepakati kenaikan Harga angkutan Umum dirute Wilayah Haltim saat rapat bersama, Senin (04/03/2022) dikantor Dishub Haltim.

Kenaikan harga Tarif angkutan umum dilakukan karena banyak pertimbangan salah satunya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kondisi akses jalan yang ada di Haltim.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya pertimbangan maka Dishub Haltim dan Organda Angkutan Umum Haltim menyepakati tarif angkutan umum sebagai berikut;
Rute Kota Maba – Buli, tarif sebelumnya Rp Rp 55. 000 naik menjadi Rp 70. 000, Rute Buli – Subaim, tarif sebelumnya Rp 85. 000 naik menjadi Rp 130. 000 dan Rute Buli – Wayamli, tarif sebelumnya Rp 55. 000 naik menjadi Rp 80. 000.

Baca Juga :   Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Serentak, Polres Haltim Gelar Apel Bersama TNI

Sementara Rute Subaim – Lolobata, tarif sebelumnya Rp 45. 000 naik menjadi Rp 70. 000, rute Kota Maba – Bicoli, tarif sebelumnya Rp 50. 000 naik menjadi Rp 80. 000, dan Subaim – Nusa Jaya, tarif sebelumnya Rp 85. 000 naik menjadi Rp 100. 000. Sedangkan Rute perjalanan dari Kota Maba – Sofifi disesuikan dengan rute perjalanan.

Ongen Kordinator angkutan Umum Wasile mengatakan kenaikan harga angkutan umum di Haltim disebabkan beberapa faktor diantaranya Kenaikan Harga BBM dan kondisi akses ataupun rute jalan yang ada di Haltim yang kurang bagus. Dan kenaikan harga Angkutan Umum telah dipertimbangkan sehingga kita tidak saling merugikan antara supir angkot dan para penguna jasa.

“Karena kalau kita sesuai dengan kondisi saat ini, dengan rute jalan kurang bagus, ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga BBM sehingga para sopir angkutan umum bertemu dengan Dishub untuk menetapkan harga angkutan umum di Haltim,” Ujar Ongen.

Baca Juga :   Wakil Ketua Komisi III DPRD Haltim Minta Kadis Perhubungan Kaji Kembali Tarif yang Diberlakukan

Dia menyebut, Kenaikan harga Angkutan Umum akan disesuaikan kondisi di lapangan. Apabila bisa disesuaikan dengan kondisi dilapangan maka kesepakatan akan di buatkan SK selanjutnya kesepakatan ini bisa berubah sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sementara itu Kadishub Haltim Dwi Cahyo mengatakan, penetapan kenaikan harga angkutan umum di Wilayah Haltim saat rapat bersama Organda Sopir angkutan Umum Haltim sudah berlaku mulai dari hari ini, namun penetapan harga angkutan umum bisa berubah kapan saja sesuai dengan harga BBM.

“Kenaikan harga angkutan umum disebabkan karna kenaikan harga BBM dan juga pertimbangan akses jalan disemua rute. Dan apabila dikemudian hari harga BBM turun makan harga Angkutan umum antara rute diturunkan,” Pungkasnya.
(Red/Ruslan )

Pos terkait