Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax di Papua-Maluku, Pertalite dan BioSolar Bersubsidi Tetap

PAPUA MALUKU, Kabartimur.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Kebijakan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator serta melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat,” ujar Roberth.

Baca Juga :   Pemkab Manokwari Bersama Bank Papua Tandatangani Perjanjian KKPD

Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga tetap menjamin ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga maupun aplikasi MyPertamina,” katanya.

Pertalite dan BioSolar Bersubsidi Tetap

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga jual Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan BioSolar tetap Rp6.800 per liter.

Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyampaikan daftar harga BBM non-subsidi yang berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku mulai 10 Juni 2026.

Pertamax Series

  • Pertamax (RON 92): naik dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter.
  • Pertamax Turbo (RON 98): tetap Rp21.200 per liter.
Baca Juga :   Kasus Dana Pilkada Fakfak, Kuasa Hukum YCM: Klien Kami Merasa Dikorbankan

Dex Series

  • Dexlite (CN 51): tetap Rp23.500 per liter.
  • Pertamina Dex (CN 53): tetap Rp25.350 per liter.

“Harga ini berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen. Informasi lengkap terkait harga BBM terbaru dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga dan aplikasi MyPertamina,” ujar Ispiani.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan Pertamina Contact Center 135 yang siap memberikan informasi terkait produk dan layanan perusahaan. (*)

Pos terkait