Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda Tikala Memanas, Keluarga Korban Geram Kejar Tersangka

TORAJA UTARA, Kabartimur.com – Rekonstruksi kasus penikaman yang menewaskan ER alias ESR (19), pemuda asal Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berlangsung tegang di halaman belakang Mapolres Toraja Utara, Senin (10/8/2026).

Rekonstruksi tersebut dihadiri keluarga korban yang datang menggunakan sekitar empat mobil truk. Puluhan kerabat korban menyaksikan langsung rangkaian adegan yang diperagakan oleh tiga tersangka.

Dalam rekonstruksi, polisi memperagakan sebanyak 41 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa hingga korban kehilangan nyawa. Sejumlah adegan memicu emosi keluarga korban yang berada di lokasi.

Suasana semakin memanas ketika salah satu tersangka dalam reka ulang tersebut mengucapkan kalimat, “Saya tikam kau, matilah kau.” Ucapan itu sontak membuat sejumlah kerabat korban tersulut emosi dan berusaha mengejar tersangka.

Petugas kepolisian kemudian mengamankan situasi. Ketegangan tidak berlangsung lama dan kondisi di lokasi akhirnya kembali kondusif.

Baca Juga :   Forum Honorer 512 Papua Barat Menuntut Diangkat PNS

Pihak keluarga korban menilai sejumlah adegan dalam rekonstruksi mengindikasikan adanya dugaan perencanaan sebelum pembunuhan terjadi.

“Dari adegan tadi dilihat memang mereka merencanakan. Artinya ini masuk pembunuhan berencana. Kami keluarga dan segenap masyarakat meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.

Keluarga juga berharap proses hukum terhadap ketiga tersangka dilakukan secara transparan dan profesional sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Dalam rekonstruksi tersebut turut terungkap bahwa beberapa tersangka sempat mengonsumsi minuman tradisional tuak atau ballo sebelum rangkaian peristiwa pembunuhan terjadi.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K., memastikan kepolisian akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga seluruh proses hukum berjalan.

“Pasti semua kita kawal kasus apa pun itu, terutama perkara ini. Kiranya keluarga dan masyarakat tetap mempercayakan kasus ini kepada kami,” kata Yoseph.

Baca Juga :   Tingkatkan Pemahaman Pelajar, The Police Go To School

Hingga kini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial CU, ES, dan PI.

Rekonstruksi digelar sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik. (*)

Penulis: Matius

Pos terkait