MANOKWARI, Kabartimur.Com-Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan belanja, aset hingga tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi Nasional Bersatu, Yan Karmadi, dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari Masa Sidang III tentang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (12/8/2026).
Yan menegaskan, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah kepada DPRK, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari besarnya serapan, melainkan juga manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Fraksi Nasional Bersatu mengapresiasi penyampaian laporan pertanggungjawaban Pemkab Manokwari. Namun, fraksi tersebut menyoroti masih adanya sejumlah persoalan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
Salah satunya terkait PAD. Dari target pendapatan daerah sekitar Rp1,56 triliun pada 2025, realisasi tercatat sekitar Rp1,36 triliun. Sementara PAD hanya terealisasi sekitar Rp160 miliar dari target sekitar Rp197 miliar.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih tingginya ketergantungan Manokwari terhadap dana transfer pemerintah pusat.
“Daerah yang kuat adalah daerah yang mampu memperkuat pendapatannya sendiri,” tegas Yan.
Fraksi juga menyoroti piutang pajak daerah yang mencapai sekitar Rp50,16 miliar dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah diminta menjelaskan akar persoalan, mulai dari database wajib pajak, sistem penagihan hingga pengawasan.
Selain PAD, Fraksi Nasional Bersatu menyoroti belanja pegawai yang mencapai sekitar 37 persen dari total belanja daerah. Pemerintah diminta mengevaluasi struktur belanja agar ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik semakin besar.
Temuan BPK terkait pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, kekurangan volume pekerjaan fisik, penatausahaan aset, kewajiban daerah serta pengelolaan bantuan pendidikan dan sosial juga menjadi perhatian fraksi.
Fraksi meminta seluruh temuan dan rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius, terukur dan berkelanjutan. Pengawasan terhadap pekerjaan fisik juga harus diperketat sejak tahap perencanaan hingga pembayaran.
“Keberhasilan APBD hendaknya tidak hanya diukur berdasarkan penyerapan anggaran, tetapi juga berdasarkan hasil pembangunan dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” kata Yan.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Nasional Bersatu menyatakan menerima dan mendukung Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas dan diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Dukungan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suryati, didampingi Wakil Ketua III DPRK Manokwari Daniel Mandacan serta Wakil Bupati Manokwari Mugiyono. (Red/*)






