Fraksi Gabungan DPRK Manokwari: WTP Harus Berdampak pada Kesejahteraan OAP

MANOKWARI, Kabartimur.com- Fraksi Gabungan yang terdiri dari PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Kelompok Khusus DPRK Manokwari menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak boleh berhenti pada penyajian angka-angka dalam laporan keuangan.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sergy Nuham, dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari Masa Sidang III tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi/Kelompok Khusus terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun 2025, Rabu (12/8/2026).

Menurut Fraksi Gabungan, pertanggungjawaban APBD harus menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP).

Fraksi Gabungan juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Manokwari atas peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Pemkab Manokwari berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :   Ibadah Bulanan Pemkab Pegaf, Bupati: Tinggalkan Kepercayaan Mistis Pada "Suanggi"

Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, ketika LKPD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Meski demikian, Fraksi Gabungan mengingatkan agar predikat WTP tidak menjadi tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP merupakan indikator penyajian laporan keuangan berdasarkan kriteria pemeriksaan BPK, namun bukan jaminan bahwa seluruh program pemerintah telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara optimal,” kata Sergy.

Karena itu, pemerintah daerah didorong menjadikan capaian WTP sebagai momentum untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengawasan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dorong PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Dalam pandangannya, Fraksi Gabungan juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Manokwari.

Peningkatan PAD, menurut Fraksi Gabungan, tidak semata-mata mengejar bertambahnya penerimaan daerah, tetapi harus diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

Baca Juga :   Mau jadi Pengacara? Peradi Manokwari Buka Pendaftaran PKPA Angkatan ke-III

Namun, optimalisasi PAD harus dilakukan secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat kecil. Pemerintah daerah dinilai perlu mengelola berbagai potensi daerah secara maksimal dan profesional.

Selain sektor pendapatan, Fraksi Gabungan turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transformasi sistem pelayanan berbasis digital. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh layanan pemerintahan secara lebih mudah, cepat dan transparan.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRK Manokwari dan dipimpin Wakil Ketua I DPRK Manokwari Suryati, didampingi Wakil Ketua III Daniel Mandacan serta Wakil Bupati Manokwari Mugiyono.(Red/*)

Pos terkait