Pilkada 2024, Aktivitas dan Gerak Gerik Bupati Toraja Utara Diawasi

TORAJA UTARA, kabartimur.com- Aktivitas dan Pergerakan bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang ( Ombas ) mulai mendapat perhatian untuk diawasi. Bawaslu Toraja Utara telah melakukan persiapan , serta upaya tindakan pencegahan terjadinya kecurangan di pilkada Toraja Utara yang tengah dalam proses tahapan .

Ombas jadi perhatian menyusul sikapnya tampil sebagai bacabup petahana di Pilkada yang akan dihelat 27 November 2024 secara serentak.

Bacaan Lainnya

Gerakan tambahan Ombas untuk kepentingan politiknya jadi sorotan untuk dimata – matai dari para pesaingnya di pilkada , sebab bukan tidak mungkin ambisinya bisa terganjal bila ia terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :   Komitmen Penuh Pemangku Kepentingan, Kunci Terwujudnya Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

Gerak – gerik Ombas sebagai petahana tak luput jadi perhatian lantaran yang bersangkutan telah menyatakan diri untuk maju kembali sebagai bakal calon bupati. Ombas sudah mengambil formulir pendaftaran bacabup di sejumlah partai.

Potensi dalam memanfaatkan kedudukannya sebagai bupati untuk kepentingan politiknya dalam memenangkan pilkada sangat mulus terjadi. Masa aktifnya hingga Agustus untuk mundur jadi waktu yang rentan untuk melakukan penggalangan serta memanfaatkan program yang dibiayai dari APBD serta kebijakannya untuk kepentingan politiknya.

Penyerahan SK PPPK secara besar- besaran kepada 965 pegawai di lingkup Pemkab Toraja Utara, Jumat 3 Mei 2024 tak luput dari pengamatan Bawaslu setempat.

Terkait hal tersebut komisioner Bawaslu mengaku mengetahui kegiatan tersebut, namun sebatas memantau dan jika saja ada hal- hal yang berpotensi mengarah untuk kepentingan petahana akan dilakukan upaya pencegahan.

Baca Juga :   M Farrel Erawan Mendaftar Sekaligus Pengambilan Formulir di DPC Partai PBB Haltim

Pihak Bawaslu tak mau menanggapi soal kegiatan itu, mereka hanya mengaku akan melakukan tindakan pencegahan serta pengawasan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran aturan Pilkada.

Apalagi , dikabarkan jika gelombang kedua penyerahan SK PPPK itu akan dilakukan dalam waktu dekat dengan jumlah yang banyak lagi.

” Semua tindakan atau kegiatan oleh siapapun yang memicu atau berpotensi untuk terjadi pelanggaran serta kecurangan di Pilkada akan kami awasi dan cegah sesuai kewenangan Bawaslu, dan kalau terbukti pasti kami lakukan penindakan, ” tegas Brikken L Botting Ketua Bawaslu Tiraja Utara, Jumat 3 Mei 2024.

Sebelumnya Ombas jadi perhatian dan sorotan publik setelah melakukan pelantikan 147 pejabatnya 22 Maret 2024 silam, dan hanya beberapa harikemudian , mendadak ia batalkan dengan alasan adanya pelanggaran UU No 10 / 2016. (Red/*)

Pos terkait