Dishub Haltim Dinilai Tidak Mampu Kontrol Aktifitas Mobil LV Milik Perusahan Tambang, Sering Lintas Jalan Daerah Maupun Provinsi

HALTIM,Kabartimur.Com – Dinas Perhubungan Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara(Malut),dinilai tidak mampu mengontrol aktifitas unit mobil LV milik Perusahaan tambang yang sering melintasi jalan Daerah maupun jalan provinsi.

Pasalnya, mobil LV Perusahan, baik di sub kontraktor PT Antam, PT Anglit Raya, dan PT STS, yang wilaya pengoperasiannya sangat dekat di jalan lintas, dari Kota Maba ke Maba Pura bahkan Subaim Wasile menuju Kota Sofifi sering mengotori jalan sampai menyebabkan jalan menjadi licin dan berdebu serta polusi.

Bacaan Lainnya

Sekjen Ampera Haltim, Muhibu Mandar mengatakan jika kita membiarkan begitu saja tampa perhatian Pemerintah Daerah, DPRD dan Dinas terkait, maka sudah tentu Masyarakat yang mengendarai roda dua (motor), roda empat (mobil) dan sejenisnya, tidak akan merasa nyaman saat berkendara.

Baca Juga :   Pemilik Kendaraan di Haltim Diminta Lakukan Uji Kendaraan

“Untuk itu, Pemdah, DPRD Perusahaan dan Dinas terkait, harus segera membicarakan persoalan tersebut serta menjadi perhatian bersama,” katanya.

Muhibu, juga mendesak kepada seluruh Perusahaan tambang yang belum memiliki Andalalin agar segera dibuat.

“Perusahan yang belum memiliki izin Analisa Dampak Lalulintas agar dapat di desak untuk di buat, karena terbukti sangat terbengkalai,” tandasnya.

Dirinya meminta, setiap perusahaan yang unitnya sering keluar masuk di dalam pusat Kota Maba atau Kecamatan Maba, diminta agar punya perhatian untuk sering membersihkan jalan ketika ada tanah diatas aspal.

“Jikalau hal ini tidak menjadi perhatian bersama, maka LSM Ampera Haltim akan melakukan pemboikotan aktifitas unit LV Perusahan tambang yang berlalu lalang di lintasan jalan Daerah dan jalan provinsi Halmahera Timur,” pintahnya.
(Red/Ruslan)

Pos terkait