KPU Toraja Utara Gelar Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

TORAJA UTARA, Kabartimur.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara melaksanakan pleno rapat terbuka penetapan perolehan kursi dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam pemilu 2024.

Rapat Pleno dipimpin langsung oleh ketua KPU Toraja Utara, Jan Heri Pakan didampingi anggota Komisioner di Aula kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, kamis (2/5/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara dalam sambutannya berharap agar anggota DPRD Toraja Utara yang telah terpilih nantinya tidak menemui kendala saat diusulkan untuk dilantik menjadi anggota DPRD toraja Utara nantinya.

Baca Juga :   Menyambut Pergantian Tahun, HM Amiruddin-Werang Menggelar Zikir Bersama Keluarga dan Anak Panti Asuhan

Adapun Penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara sebanyak 30 kursi dari masing-masing partai yakni, Partai Golkar 7 Kursi, Gerindra 6 kursi, PDI-P 5 kursi, Demokrat 5 kursi, Perindo 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PSI 2 Kursi dan PAN 1 Kursi.

Sementara Mengenai anggota DPRD yang akan menduduki kursi pimpinan nantinya akan ditentukan oleh Partai Politik berdasarkan perolehan suara dimana calon anggota terpilih diusung oleh partai Politik. (Red/Tim)

Pos terkait