Pemkab Toraja Utara, BPN dan Bapenda Integrasikan NIB-NOP

TORAJA UTARA, KABARTIMUR.COM—Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperkuat tata kelola data pertanahan dan perpajakan daerah melalui integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bupati Toraja Utara dan dilakukan Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Kepala Bapenda Toraja Utara Alexander Limbong Tiku, serta Kepala Kantor Pertanahan Toraja Utara Haer Herdiansjah, S.SiT.

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat konektivitas data pertanahan dan perpajakan daerah sehingga pertukaran serta pemanfaatan informasi dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Integrasi NIB dan NOP diharapkan mendukung ketersediaan data yang lebih tertib, akurat, dan efektif sesuai tugas serta kewenangan masing-masing instansi.

Baca Juga :   Kapolres Halmahera Timur Pimpin Apel Kesiapsiagaan Personel Jelang Operasi Ketupat 2026

Selain memperkuat administrasi pemerintahan, integrasi data tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan teknologi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin terhubung.

Data pertanahan yang terkoneksi dengan data perpajakan diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi, administrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkab Toraja Utara dan instansi terkait dalam pemanfaatan serta integrasi data sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap tata kelola data pertanahan dan perpajakan semakin terintegrasi serta mampu mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.

Sinergi data, kolaborasi antarlembaga, dan pemanfaatan teknologi menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi. (*)

Pos terkait