Sebanyak 82 unit Kendaraan Akan Dilelang Pemda Haltim

HALTIM,Kabartimur.Com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengajukan lelang bagi 82 unit Kendaraan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL). Mayoritas merupakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Kepala Bidang Aset BPKAD Haltim, Syane Seba mengatakan lelang kendaraan rutin dilakukan setiap tahun. Terutama bagi kendaraan yang dinilai tidak laik operasional. “Kemudian sekarang sudah kami ajukan ke KPKNL Malut, dan tinggal menunggu jadwalnya,” ujar syane saat ditemui, Rabu (24/11/2021) di kantor BPKAD.

Bacaan Lainnya

Dari 82 kendaraan yang akan dilelang pada bulan Desember nantinya dengan rincian 53 kendaraan roda dua, 18 Mobil dan selain itu juga ada 2 unit Speed Boad.

Baca Juga :   Polres Tana Toraja Jalani Vaksinasi Covid -19 Tahap I

“Kita juga belum bisa memastikan tanggal berapa dilakukan pelelangan kendaraan karena, pihaknya juga belum menerima laporan dari tim penilai KPKNL sehingga kami belum bisa q1apastikan ,” tuturnya.

Kendaraan dinas yang dilelang tersebut adalah yang sudah berusia lebih dari lima tahun. Hal ini karena kendaraan yang berusia tua justru membutuhkan biaya perawatan yang lebih besar sehingga tidak lagi efisien dari segi kebutuhan anggaran.
(Red /Ruslan)

Pos terkait