JAKARTA, KABARTIMUR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memperingatkan para pengusaha pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar.
Nusron menegaskan, kebakaran lahan yang terbukti terjadi akibat pengelolaan usaha yang tidak bertanggung jawab dapat menjadi dasar pembatalan HGU.
Hal itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Pemerintah bersama perusahaan pemegang HGU dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
“Kalau lahan terbakar itu dapat dibatalkan HGU-nya,” tegas Nusron di hadapan ratusan pemegang HGU.
Ia menjelaskan, pembatalan HGU dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi dan inventarisasi, verifikasi lapangan, pengkajian, pemberitahuan, hingga pelepasan atau pembatalan HGU apabila terbukti kewajiban pemegang hak tidak dipenuhi.
Menurut Nusron, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016. HGU dapat dihentikan sebelum masa berlakunya berakhir apabila pemegang hak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.
“Kalau terbakarnya kurang dari 50 persen dari total lahan yang diberi HGU, maka yang dibatalkan adalah lokasi yang terdapat kebakaran. Tetapi kalau kebakarannya di atas 50 persen dari total lahan HGU, maka pembatalannya dapat dilakukan keseluruhannya,” jelasnya.
Sebagai contoh, Nusron menyebut perusahaan yang memiliki HGU seluas 5.000 hektare dan 3.000 hektare di antaranya terbakar dapat dikenai pembatalan HGU secara keseluruhan.
Selain menghadapi potensi sanksi, pemegang HGU juga memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, sumber air, tata kelola air, serta melakukan upaya pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran.
Nusron pun mengajak seluruh perusahaan pemegang HGU bekerja sama dengan pemerintah dalam mencegah dan menangani karhutla yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami harapkan kita semua bersama-sama menangani dan memitigasi bencana ini untuk kemaslahatan masyarakat luas dan bangsa negara,” pungkasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, serta Jaksa Agung. (Rls/*)






