KPU Wondama Tetapkan 328 Bacaleg Masuk DCS, Empat Partai Gagal Capai 100 Persen

WASIOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat resmi menetapkan daftar calon sementara (DCS) untuk pemilu legislatif tahun 2024 di daerah itu.

Jumlah bakal calon legislator (bacaleg) yang ditetapkan dalam DCS sebanyak 328 nama dari 18 partai politik untuk tiga daerah pemilihan (dapil).

Rinciannya adalah dapil satu sebanyak 84 nama, dapil dua 99 nama dan dapil tiga sebanyak 145 nama.

Penetapan DCS dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur di kantor KPU, Jalan Topai Wasior, Jumat sore (18/8/2023).

DCS yang telah ditetapkan itu selanjutnya akan diumumkan secara luas untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Pengumuman DCS berlangsung dari 19 sampai 23 Agustus.

Ditemui usai rapat pleno, Rumabur mengatakan partai politik masih bisa melakukan perubahan komposisi calon legislator  dalam DCS sepanjang ada tanggapan atau pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga :   Masyarakat Adat Suku Mairasi Tolak Jalan Trans Papua Barat Dipakai Perusahaan HPH Ambil Kayu

Bisa juga karena caleg bersangkutan meninggal dunia atau mengundurkan diri.

“Apabila ada tanggapan masyarakat maka DCS bisa berubah. Namun tidak bisa menambah (jumlah). Contoh ada partai yang ada 19 (caleg), setelah ada pengaduan masyarakat dia mau menambah ke-20 sudah tidak bisa. Jadi kalau ada yang mundur itu boleh diganti asalkan ada tanggapan dari masyarakat, “jelas Rumabur.

Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Teluk Wondama Tonci Markus Somambui mengklaim seluruh caleg PKN yang telah masuk DCS memiliki rekam jejak yang baik sehingga tidak akan mendapat protes atau keberatan dari masyarakat.

“Semua caleg kami bersih sehingga kami yakin semuanya akan lolos sampai jadi calon tetap (DCT). Semua sudah tidak ada masalah, “sebut Tonci.

Adapun berdasarkan DCS yang telah ditetapkan itu, terdapat 14 partai politik yang memiliki jumlah caleg mencapai 100 persen sesuai jumlah kursi pada setiap dapil.

Baca Juga :   Banyak Rumah di Kampung Syabes, Pulau Roon Tidak Layak Huni, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Umat.

Sementara empat partai lain yaitu Partai Buruh, Garuda, PBB dan PAN gagal mencapai 100 persen. (Nday)

Pos terkait