DPRD Tana Toraja Serahkan 19 Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati

DPRD Tana Toraja Serahkan 19 Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati

Tana Toraja Kabartimur.Com

Setelah melalui pembahasan oleh Panitia Khusus, DPRD Kab. Tana Toraja menyerahkan sejumlah rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja akhir Tahun Anggaran 2018 pada Sidang Paripurna Istimewa di ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Tana Toraja, Sabtu, 11/05/2019.

Penyerahan rekomendasi LKPJ disaksikan Sekertaris Daerah Kab. Tana Toraja Dr. Ir. Samuel Tande Bura, MM, Wakil Ketua DPRD Andareas Tadan, Leonardus Tallupadang, Anggota DPRD Kab. Tana Toraja, Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tana Toraja dan sejumlah undangan lainnya.

Penyerahan 19 Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi kepada Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae. Hasil Pembahasan Khusus Anggota DPRD tersebut merekomendasikan 19 poin dari 6 bidang pemerintahan yang disoroti oleh DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Baca Juga :   Kejari Tana Toraja Melakukan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

19 Rekomendasi tersebut merupakan catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Taan Toraja untuk kedepannya.

Apabila kita cermati catatan tersebut secara keseluruhan menunjukkan bahwa Dewan mempunyai perhatian yang cukup besar terhadap peningkatan kinerja pemerintahan Kabupaten Tana Toraja, baik dalam melaksanakan pembangunan, pemerintahan maupun pembinaan masyarakat.

Tentu rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tana Toraja sebagaimana tujuan pembangunan yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Sementara Bupati Tana Toraja dalam sambutannya mengakui kalau Pemerintah Daerah masih banyak mengalami kekurangan-kekurangan, sehingga kontrol dari berbagai pihak terutama dari DPRD Kab. Tana Toraja perlu dan dibutuhkan sebagai landasan, acuan pada kebijakan-kebijakan pemerintahan di daerah ini.

Rekomendasi DPRD ini adalah hal yang sungguh-sungguh, dan sudah meliputi keseluruhan pemerintah daerah sebagaimana fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tana Toraja, jelas Nico    (*tts*)

Baca Juga :   Panen Raya Padi di Lembang Kole Barebatu, Bupati Tana Toraja Turun Sawah

 

Pos terkait