MANOKWARI- Berbagai kecaman dilontarkan sejumlah elemen masyarakat terhadap kebijakan dan langkah Gubernur Papua Barat dalam mengantisipasi bahaya virus Corona atau Covid19 di wilayah Papua Barat.
Dengan mengeluarkan surat edaran Nomor 03 Tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 27 Maret yang berisi 9 poin sama sekali tidak mencerminkan upaya menyelamatkan Masyarakat di wilayah Papua Barat dan cenderung lebih mendengarkan nasehat atau masukan dari tim penanganan Covid19 di Papua Barat ketimbang merasakan jeritan masyarakat yang di suarakan melalui sosial media agar menutup akses masuk di wilayah ini.
Anggota DPRD asal Kabupaten Tambrauw, Hugo C. Asrow mengatakan 9npoin yang dituangkan dalam surat edaran Gubernur Papua Barat adalah gambaran pemimpin yang tidak mendengar jeritan masyarakat kecil, Petugas medis sebagai Garda terdepan dalam upaya pencegahan Virus Corona.
“Surat edaran Gubernur Papua Barat yang isinya tidak menutup akses masuk keluar melalui Bandara dan Pelabuhan menunjukan bapak Gubernur tidak sayang terhadap rakyat yang memilih dia dari ancaman virus corona” Kata Anggota DPRD asal Kabupaten Tambrauw Papua Barat, Hugo C. Asrouw melalui saluran telpon 27 Maret 2020.
Kata Hugo, berdasarkan UU Otonomi Khusus padahal telah tercantum dengan jelas pasal 59 ayat 2 jelas,Bahwa; Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban mencegah dan menanggulangi penyakit-penyakit endemik dan/atau penyakit-penyakit yang membahayakan kelangsungan hidup penduduk
“Oleh sebab itu saya berharap kepada Bapak Gubernur Papua Barat agar Lebih mengutamakan Keselamatan OAP seperti kita ketahui bersama bahwa Jumlah OAP yang dapat Di Hitung Dengan Jari.” jelasnya.
Meski demikian mantan aktivis Kampus ini memuji langkah dan keputusan yang telah di lakukan oleh sejumlah Kepala Daerah di Papua sebagai langkah terbaik yang harus di jalankan bersama seperti menutup akses masuk dan keluar manusia melalui Bandara dan pelabuhan.
“Upaya ini menurut saya sangat bagus dan patut di tiru sebagai cara mencegah Virus Corona di wilayah ini” Kata Hugo
Hugo juga mengingatkan Gubernur soal keterbatasan fasilitas dan sarana kesehatan di Papua Barat sebagai antisipasi terhadap lonjakan pasien covid19 bila pintu masuk utama wilayah ini di biarkan terbuka lebar.
“Kita Juga Ketahui Bahwa di Papua Barat yang kita cinta ini pelayanan dan Fasilitas kesehatannya masih jauh dari kata cukup baik.” katanya.
Saran dia bahwa karantina Wilayah tetap di laksanan dalam hal mengatasi arus penduduk dari luar, persoalan ekonomi masih bisa di lakukan degan cara mengijinkan Kapal Barang atau Pesewat jenis hercules tetap msuk untuk menyuplai Stok Sembako dan Obat – obatan di Papua Barat.
Hugi menambahkan bahwa situasi saat ini Gubernur sebaiknya mendengar permintaan atau keluhan rakyat, jika lebih mengutamakan stabilitas ekonomi atau pertimbangan lain maka bisa saja akan ada konflik atau kemarahan rakyat. (AD)