MANOKWARI—Tim Opsnal Rekrim Polres Sorong Selatan berhasil membekuk OW (18 ) remaja yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). OW diciduk di salah satu penginapan yang berada di Kota Sorong, Jumat dini hari (26/7/2019).
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut.
“Kejadian (pencurian, red) terjadi pada Sabtu 21 Juli sekira pukul 20.00 WIT. Saat itu, korban atas nama Shilton Sawegu memarkir motornya di samping rumah. Kemudian, Senin 22 Juli, korban hendak menggunakan kendaraanya namun nampak kendaraan miliknya tidak berada di tempat semula atau hilang,” jelasnya.
Diketahui, setelah melihat kendaraannya hilang, Shilton Sawegu bergegas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Selasa (23/7/2019). Sesuai dengan laporan polisi nomor LP/98/VII/2019/Res Sorsel, unit opsnal reskrim bergerak untuk menemukan keberadaan pelaku.
“Alhasil pelaku ditemukan keberadaannya di salah satu penginapan di kota Sorong. Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan aksinya pada 22 Juli sekira pukul 03.00 WIT. Pelaku menyalakan sepeda motor dengan cara menyambung kabel,” sebut Mathias Krey.
“Pelaku menyimpan motor curian tersebut di rumahnya di Kompleks Malanu,”sambungnya.
Mathias Krey menambahkan, OW telah diamankan di sel Mapolres beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai hukuman penjara di atas 5 tahun,” tutup Mathias Krey. (SGF)