MANOKWARI, Kabartimur.com – DPRK Manokwari menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III tentang Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Manokwari, Sowi Gunung, Rabu (5/8/2026).
Laporan rekomendasi dibacakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Haryono May. Ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Haryono, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program, kegiatan, dan penggunaan anggaran selama satu tahun yang wajib disampaikan kepada DPRK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dibahas dan diberikan rekomendasi.
Ia menjelaskan, DPRK Manokwari membentuk Panitia Khusus melalui keputusan DPRK tertanggal 10 Juni 2026 guna melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Pansus bersama komisi-komisi DPRK melakukan pembahasan, rapat kerja, monitoring lapangan, serta meminta keterangan dari organisasi perangkat daerah sebelum menyusun rekomendasi.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRK Manokwari memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus acuan penyusunan kebijakan dan anggaran daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Pada sektor pendidikan, DPRK meminta pemerintah daerah menambah ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, pagar sekolah, sanitasi, dan fasilitas pendukung lainnya sesuai kebutuhan. Selain itu, pemerintah diminta mengoptimalkan pemanfaatan gedung sekolah yang belum digunakan, melakukan pemerataan tenaga pendidik hingga ke distrik dan kampung, serta memprioritaskan rehabilitasi sekolah yang rusak melalui dukungan APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, maupun sumber pendanaan lainnya.
Di bidang kesehatan, DPRK merekomendasikan penempatan dokter pada seluruh puskesmas yang masih kekurangan tenaga medis, termasuk Puskesmas Aimasi SP4. DPRK juga meminta percepatan pembangunan RSUD Manokwari, peningkatan fasilitas kesehatan, penambahan tenaga medis, pemberian insentif bagi dokter dan tenaga kesehatan, serta penguatan digitalisasi pelayanan kesehatan.
Pada sektor pekerjaan umum dan penataan ruang, DPRK menyoroti perlunya percepatan pembangunan jalan produksi pertanian, jalan kampung, drainase, normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir, penyediaan alat berat, penyelesaian pembangunan pasar rakyat dan instalasi air bersih, serta peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang menunjang distribusi hasil pertanian dan pariwisata.
Di bidang ketenteraman dan ketertiban umum, DPRK meminta Satpol PP meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. DPRK juga mendorong koordinasi dengan Kepolisian untuk pembentukan Polsek di wilayah yang masih membutuhkan, termasuk Distrik Manokwari Timur.
Sementara pada sektor sosial, pemerintah daerah diminta tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan meski dalam kondisi keterbatasan anggaran. DPRK juga mendorong penguatan program pemberdayaan masyarakat, efisiensi belanja yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, serta peningkatan pelayanan berbasis teknologi informasi.
Untuk sektor pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan, DPRK merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, kajian pembentukan BUMD perkebunan, pengembangan pembibitan sapi unggul, inseminasi buatan, peningkatan populasi ternak, serta optimalisasi fungsi Rumah Potong Hewan.
Pada bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan kampung, DPRK meminta peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui pelatihan pengelolaan keuangan, penguatan pengawasan Dana Desa, penyusunan program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, serta peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan pendamping desa.
Sedangkan pada sektor lingkungan hidup, DPRK mendorong perluasan layanan pengelolaan sampah hingga wilayah Warmare-Prafi-Masni, penambahan armada pengangkut sampah, penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, evaluasi kinerja petugas kebersihan secara berkala, penerapan sistem absensi digital, serta pemberlakuan mekanisme penghargaan dan sanksi bagi petugas sesuai kinerja.
Selain itu, DPRK juga meminta agar setiap dokumen LKPJ ke depan mencantumkan lokasi kegiatan dan subkegiatan secara lebih rinci sehingga memudahkan proses pengawasan dan monitoring oleh DPRK Manokwari. (Red/*)






