Dana Pembangunan Masjid Nurul Jihad Diminta Ditelusuri, Sumber Bantuan Jadi Sorotan

TELUK BINTUNI, Kabartimur.com — Penggunaan dana pembangunan Masjid Nurul Jihad di Kampung Nelayan, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, diminta menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Permintaan penelusuran itu mencuat menyusul adanya informasi mengenai sejumlah sumber dana yang disebut telah dikucurkan untuk pembangunan rumah ibadah tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat disebut berada di kisaran Rp1,2 miliar hingga Rp1,25 miliar, sementara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni disebut memberikan bantuan sekitar Rp750 juta.

Selain itu, terdapat informasi mengenai bantuan lain sekitar Rp400 juta, serta dana yang disebut berasal dari sumber pribadi dengan nilai lebih dari Rp600 juta.

Dengan beragam sumber pembiayaan tersebut, aparat penegak hukum dinilai perlu melakukan verifikasi menyeluruh untuk memastikan berapa total dana yang benar-benar diterima dan bagaimana penggunaannya.

Baca Juga :   Babinsa Koramil Mengkendek Bantu Warga Panen Kentang, Perkuat Ketahanan Pangan di Tana Toraja

Penelusuran dapat dilakukan melalui dokumen hibah, bukti pencairan, rekening penerima, laporan pertanggungjawaban, hingga realisasi fisik pembangunan.

Masing-masing sumber dana juga perlu diperiksa secara terpisah agar tidak terjadi pencampuran antara dana pemerintah, bantuan masyarakat, maupun dana pribadi.

Sorotan lainnya adalah kondisi pembangunan Masjid Nurul Jihad yang hingga kini disebut belum diresmikan. Kondisi tersebut dinilai perlu dikaitkan dengan besaran dana yang telah diterima dan progres pekerjaan yang telah direalisasikan.

Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian antara dana yang diterima, penggunaan anggaran, progres fisik, dan laporan pertanggungjawaban, pihak pengelola perlu memberikan penjelasan berdasarkan dokumen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, penelusuran tersebut tidak serta-merta berarti telah terjadi tindak pidana. Pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana berjalan transparan dan sesuai peruntukan.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri seluruh aliran dana secara objektif, termasuk kemungkinan adanya selisih antara dana yang diterima dengan realisasi pembangunan.

Baca Juga :   PMKRI Cabang Manokwari ST Thomas Villanova, Jadikan Germas dan Kapasitas Organisasi Sebagai Habit

Transparansi menjadi penting karena dana yang dihimpun untuk pembangunan rumah ibadah bersumber dari dukungan pemerintah maupun masyarakat. Penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik kepada negara maupun umat. (*)

Pos terkait