Sekda Haltim Launching Bantuan Perlindungan Sosial untuk 3.512 Lansia Tidak Mampu

HALTIM, Kabartimur.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, melaunching sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia (lansia) tidak mampu di Kecamatan Wasile dan Wasile Timur, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Akedaga tersebut digelar Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat lanjut usia yang membutuhkan dukungan sosial.

Kepala Dinas Sosial Haltim mengatakan, bantuan yang disalurkan dalam launching tersebut mencakup dua triwulan. Dalam penyalurannya, Dinas Sosial menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soa-Sio sebagai mitra.

Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengalihkan mekanisme penyaluran bantuan dari tunai ke non-tunai agar lebih mudah, aman, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga :   Demo KPU Wondama, Massa Tuntut Pelantikan Pasangan Mambor-Andi Dilakukan Bulan Ini

“Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk dua triwulan. Ke depan, kami bersama BRI akan mendorong peralihan penyaluran dari tunai ke non-tunai agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah, aman dan tepat sasaran,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur, penerima manfaat program perlindungan sosial bagi lansia tidak mampu pada 2026 mencapai 3.512 orang yang tersebar di seluruh wilayah Haltim.

Sementara itu, Sekda Ricky Chairul Richfat mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat lanjut usia, khususnya mereka yang berada dalam kondisi tidak mampu.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu para lansia. Meskipun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Ricky.

Baca Juga :   Tingatkan Kebersamaan Persit Kartika Chandra Kirana Ranting Koramio 1403-11 Masamba Gelar Arisan Rutin

Sekda juga menyampaikan bahwa Pemkab Haltim akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Hasil evaluasi akan menjadi bahan laporan kepada Bupati untuk melihat kemungkinan peningkatan nilai bantuan pada 2027.

“Saya akan melaporkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan program ini. Kita akan melakukan evaluasi dan melihat kemungkinan untuk meningkatkan nilai bantuan pada tahun 2027, tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Ricky, pemerintah daerah berkomitmen memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat oleh Sekda Haltim bersama jajaran terkait.

Pemkab Haltim berharap program tersebut dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial masyarakat lanjut usia di Kabupaten Halmahera Timur. (*)

Baca Juga :   Gesit Konsolidasi, Gerindra Papua Barat Target Menang di Pemilu 2024

Penulis: Ruslan Haurisa

Pos terkait